Dukcapil Morotai Perluas Aktivasi IKD, Pemerintah Desa Jadi Sasaran Awal
Narasitimur – Pemerintah Kabupaten Pulau Morotai, Maluku Utara, mulai memperluas aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) dengan menyasar pemerintah desa. Langkah ini ditempuh untuk mendekatkan layanan administrasi kependudukan sekaligus mendorong masyarakat beralih ke dokumen identitas digital.
Melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil), aktivasi IKD selama ini diprioritaskan bagi warga yang mengurus dokumen kependudukan di kantor Dukcapil. Ke depan, program tersebut akan diperluas melalui kerja sama dengan pemerintah desa, setelah sebelumnya Dukcapil berkoordinasi dengan Kodim 1514/Morotai dan Polres Pulau Morotai.
Plt Kepala Dinas Dukcapil Pulau Morotai, Juskar Samsudin, mengatakan aktivasi IKD merupakan program Kementerian Dalam Negeri yang harus didorong oleh seluruh dinas Dukcapil sesuai target yang ditetapkan.
“Setiap masyarakat yang melakukan pengurusan dokumen kependudukan di kantor kami didorong untuk memiliki Identitas Kependudukan Digital. Aplikasi ini dapat diinstal pada telepon pintar berbasis Android,” kata Juskar di Kantor Bupati Pulau Morotai, Senin (12/10/2026).
Menurutnya, IKD memberikan kemudahan bagi masyarakat untuk mengakses dokumen kependudukan melalui telepon pintar. Dokumen digital tersebut dapat dimanfaatkan ketika warga membutuhkan salinan dokumen, termasuk untuk dicetak kembali apabila diperlukan.
Aplikasi IKD juga dilengkapi kode QR untuk mendukung proses verifikasi identitas dan konektivitas dengan lembaga terkait.
Juskar menjelaskan, perluasan aktivasi ke tingkat desa menjadi langkah awal untuk menjangkau masyarakat yang belum mendapatkan informasi memadai mengenai layanan tersebut. Pemerintah desa diharapkan membantu memfasilitasi warga dalam proses aktivasi maupun pembaruan data kependudukan.
Selain aktivasi, Dukcapil Morotai turut mendorong masyarakat memperbarui data dalam Kartu Keluarga (KK), terutama informasi pendidikan, pekerjaan, dan elemen data lainnya. Pembaruan ini dinilai penting untuk mendukung kesesuaian data kependudukan, termasuk dalam sinkronisasi data penerima bantuan sosial.
“Harapan kami, pemerintah desa dapat bekerja sama dan memfasilitasi masyarakat agar proses aktivasi IKD dan pembaruan data kependudukan berjalan dengan baik. Awalnya kami menyasar pemerintah desa, kemudian diharapkan dapat diperluas hingga seluruh lapisan masyarakat,” tandasnya. (\*)






