Pilwako Ternate: Tauhid-Nasri Dapat Surat Tugas Demokrat, Ini yang Wajib Dipenuhi

Narasitimur – Bakal calon wali kota M Tauhid Soleman dan wakil wali kota Ternate Nasir Abubakar, mendapat Surat Tugas dari DPP Partai Demokrat. Surat tugas diserahkan di kantor DPP Partai Demokrat Jakarta (8/5).
Pasangan petahana, yakni Nasri merupakan Bendahara DPD Partai Demokrat Maluku Utara. Keduanya menerima surat tugas secara langsung dari Sekretaris Satgas Pilkada DPP Demokrat, Andi Timo Pangerang didampingi Ketua dan Sekretaris DPD Demokrat Malut.
Surat tugas tersbut ditandarangani Sekjen DPP Teuku Riefky Harsya, yang berlaku sampai 7 Juni 2024.
Direktur Eksekutif Demokrat Malut M Ardiyansyah mengatakan, isi surat tugas tersebut menugaskan kepada calon wali kota dan calon wakil wali kota, untuk membangun komunikasi politik dengan partai lainnya dalam upaya pemenuhan dukungan minimal 20 persen kursi koalisi, untuk mengikuti kontestasi Pilwako Ternate.
Selain itu, juga melaporkan data hasil survei terkini dan parpol yang sudah diperoleh ke DPP.
DPP Partai Demokrat akan melakukan monitoring dan evaluasi berdasarkan tugas yang telah diberikan,” tandas Ardiyansyah.
Sekadar diketahui, Demokrat mengamankan 3 kursi DPRD Ternate pada Pileg 14 Februari 2024 lalu. Itu berarti, Tauhid-Nasri wajib menambah koalisi 3 kursi lagi, untuk memenuhi syarat 20 persen parlemen. (*)