NarasiTimur
Beranda Pedagogi Beasiswa PIP di Maluku Utara Mulai Disalurkan, Irwan: Penggunaannya Untuk Biaya Sekolah

Beasiswa PIP di Maluku Utara Mulai Disalurkan, Irwan: Penggunaannya Untuk Biaya Sekolah

Irwan Sergi (narasitimur/tex)

Narasitimur – Beasiswa Program Indonesia Pintar (PIP) dari pemerintah yang diperuntukan bagi siswa-siswi sekolah mulai disalurkan. Penyaluran dilakukan sejak 16 April 2024.

Kepala Bidang (Kabid) Pembinaan SMK Dinas Pendidikan dan Keudayaan (Dikbud) Provinsi Maluku Utara, Irwan Sergi, mengimbau kepada seluruh siswa-siswi khususnya SMA/SMK penerima PIP, agar bisa memanfaatkan anggaran tersebut dengan baik.

Penerima PIP sasaran utamanya adalah siswa yang kurang mampu. Sehingga, dana tersebut diharapkan bisa memenuhi kebutuhan sekolah seperti biaya transportasi, les tambahan, dan alat tulis.

“Program ini merupakan salah satu program dari Kemendikbud untuk membantu siswa-siswi yang kurang mampu, agar dapat melangsungkan pendidikan,” terang Irwan kepasa narasitimur.id, Sabtu (18/5).

Ia bilang, pencairan PIP dilakukan 3 tahap. Tahap pertama dicairkan pada bulan April-Juni, tahap kedua di bulan Juli-Agustus dan di tahap ketiga dicairkan pada Sptember-Desember.

“Dana yang di berikan kepada penerima PIP ini nilainya bervariasi, ada yang Rp900 ribu per siswa dan ada yang Rp1.800.000. Perbedaan nilai itu dilihat dari status siswa pada kelas dan semesternya,” papar Irwan yang juga penanggung jawab penyaluran dana PIP di Maluku Utara.

Penerima PIP, sebelumnya dilakukan verifikasi dengan menggunakan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan data Penyasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (PPPKE). Sehingga, daftar penerima bantuan PIP dari sumber data tersebut telah termuat dalam Surat Keputusan Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan, Riset dan Tekhnologi Republik Indonesia, berupa SK Nominasi dan SK Pemberian yang dapat di lihat pada aplikasi Beasiswa PIP atau Laman Sipintar.

“Operator sekolah di seluruh satuan pendidikan yang ada di Provinsi Maluku Utara sudah bisa login pada laman tersebut, dan mendownload SK Nominasi maupun SK Pemberian, jika terkendala jaringan pada wilayah tertentu, maka diminta untuk berkoordinasi dengan TIM manajemen PIP provinsi, agar dapat mengambil daftar nama penerima dana PIP yang telah di up pada termin 1,” pangkasnya. (*)

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan