Diduga Konsumsi Narkotika, 10 ASN Malut Ditangkap di Jakarta

Narasitimur – Sepuluh staf keuangan di Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Maluku Utara, diciduk Polda Metro Jaya atas dugaan penyalahgunaan narkotika.
Mereka di antaranya berinisial O, ZB, BI, S, I, R, IA, IC, F, dan I. Sepuluh ASN ini ditangkap di Hotel Yellow Jakarta, Kamis (23/5).
Berdasarkan informasi yang diperoleh narasitimur, 10 staf ini sudah dilakukan tes urine. Dari hasil tes, beberapa orang dinyatakan positif. Mereka adalah U, ZB, BI, dan F.
Kepala Biro Adpim Pemprov Malut, Rahwan K. Suamba saat dikonfirmasi mengaku, belum menerima informasi resmi dari pihak instansi terkait.
“Saya belum mendapatkan info A1 dari institusi resmi. Saya juga masih mengikuti dari berita dan medsos yang berkembang,” singkatnya. (*)