NarasiTimur
Beranda Publik 5 PSK Diamankan Satpol PP Ternate, Kasat: Warga Bisa Lapor ke Akun Medos Kami

5 PSK Diamankan Satpol PP Ternate, Kasat: Warga Bisa Lapor ke Akun Medos Kami

Razia Satpol PP Ternate (Humas Satpol PP/narasitimur)

Narasitimur – Sebanyak lima pekerja seks komersial (PSK) diamankan anggota Satpol PP dan Linmas Kota Ternate, Sabtu (1/6).

Mereka yang diamankan ini yakni A (38 tahun), F (22 tahun), D (43 tahun), N (35 tahun), dan T (22 tahun).

Lima PSK itu diamankan saat Satpol PP melakukan razia di taman Falajawa dan lokasi belakang PLN Ternate. Patroli dengan 45 personel itu, dipimpin Kepala Bidang Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat Usman Wakano.

Setelah didata dan diberikan pembinaan para PSK ini, langsung dipulangkan.

Petugas juga memperingatkan kepada mereka agar tidak lagi kembali melakukan aktivitas di lokasi tersebut, karena petugas akan terus mengawasi, dan apabila masih didapati maka petugas akan mengambil tindakan yang lebih tegas, sesuai dengan aturan yang berlaku.

Sebelum ke dua lokasi tersebut, Kasatpol PP Fhandy Mahmud mengatakan, bahwa awalnya petugas melakukan patroli di beberapa kelurahan di Kecamatan Ternate Tengah, termasuk di belakang toko kue Golden Bakery.

“Tujuan pertama petugas yakni di kelurahan Kalumpang, kecamatan Ternate tengah, guna mengawasi para penjual minuman keras yang berada di lokasi belakang studio foto Prima,” kata Fhandy.

Saat razia, lanjut Fhandy, petugas mendapati dua kantong plastik miras jenis cap tikus yang disimpan di sebuah gerobak jualan, yang diparkir di pinggir jalan. Petugas tidak menemukan pemilik miras tersebut, karena sudah lebih dulu lari meninggalkan lokasi.

Setelah dari situ, sambung Fhandy, petugas melanjutkan patroli di belakang toko kue Golden Bakery. Lokasi itu, menurut warga sering terjadi transaksi jual beli minuman keras. Petugas menyisir lokasi tersebut namun tidak ditemukan adanya barang bukti miras di lokasi.

“Sebelumnya di lokasi ini pada malam Selasa kemarin petugas Satpol PP bersama lurah dan Babinsa setempat, berhasil mengamankan enam kantong dan satu botol mineral miras jenis cap tikus yang di simpan di bawah tumpukan batu bata, tepat di lorong samping kiri Golden Bakery,” terang Fhandy.

Dari razia itu, Fhandy berharap PSK dan penjual miras agar tidak lagi kembali melakukan aktivitas serupa. Sebab petugas akan selalu melakukan pengawasan dan menindak sesuai aturan yang berlaku.

“Kegiatan operasi pekat pada malam ini bertujuan untuk menjaga menjaga ketenteraman dan ketertiban umum di wilayah kota Ternate berjalan seiring dengan visi misi Wali Kota Ternate Ternate yang mandiri dan berkeadilan dengan slogan Ternate Andalan,” ujarnya.

“Kepada masyarakat, jika menemukan ada kejanggalan dan juga pelanggaran ketertiban umum agar segera melaporkan ke Satuan Polisi Pamong Praja melalui Facebook praja wibawa ternate dan Instagram @satpolppternate,” tandas Fhandy. (*)

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan