NarasiTimur
Beranda Publik 582 PPPK Halmahera Barat Resmi Terima SK

582 PPPK Halmahera Barat Resmi Terima SK

Penyerahan SK kepada PPPK Halbar (Wan/narasitimur)

Narasitimur – Sebanyak 582 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2023, di lingkungan Pemerintahan Halmahera Barat, Maluku Utara, menerima Surat Keputusan (SK) dari bupati.

SK diserahkan oleh Bupati James Uang dan Wabup Halmahera Barat, Djufri Muhamad, Selasa (25/06/2024).

Dengan diterimanya SK tersebut, James berharap kepada para P3K bisa bekerja dengan baik, dengan memberi pelayanan kepada masyarakat dan taat pada aturan yang berlaku.

“Untuk itu, jadikan momentum ini sebagai pemacu semangat dalam melaksanakan tugas dan kinerja, memberikan pelayanan terbaik untuk masyarakat dengan profesionalisme yang tinggi, serta berkomitmen untuk mensukseskan program dan pembangunan daerah,” ungkap James.

Menurur dia, ASN harus dituntut untuk menjadi smart ans yang berintegritas, berwawasan global, menguasai teknologi informasi, serta berjiwa kewirausahaan.

“ASN sebagai pelayanan publik harus terus membenah diri dalam memberikan pelayanan, terhadap masyarakat yang semakin kompleks,” timpalnya.

Senada, Wakil Bupati, Djufri Muhammad mengatakan, begitu pentingnya bagi para PPPK yang menerima SK. Ini dilakukan untuk mengoptimalkan penerapan ilmu pengetahuan, keahlian, dan wawasan masing-masing.

“Supaya ini bisa menunjang kemampuan kerja dan pelayanan publik, tentunya dengan berpedoman kepada ketentuan perundangan-undangan yang berlaku,” ucapnya.

Ia juga mengingatkan, bahwa kedisplinan merupakan aspek penting yang harus diterapkan sebagai bentuk kecakapan mengelola waktu, dan bentuk komitmen dalam bekerja.

“Oleh karena itu, saya minta kepada seluruh saudara-saudara yang menerima SK hari ini, untuk mempelajari dan berpedoman pada regulasi yang berlaku,” tutup Djufri. (*)

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan