NarasiTimur
Beranda Publik Masa Tanggap Darurat di Rua Diperpanjang

Masa Tanggap Darurat di Rua Diperpanjang

Sekda Ternate, Rizal Marsaoly (Ridho/narasitimur)

Narasitimur – Pemerintah Kota Ternate memperpanjang masa status tanggap darurat pascabencana banjir bandang di Kelurahan Rua. Waktu diperpanjang selama 14 hari ke depan.

Hal itu disampaikan koordinator tanggap darurat, Rizal Marsaoly, usia rapat evaluasi 13 hari pascabencana di kantor Wali Kota Ternate, Jumat (7/9/2024).

Menurut Rizal yang merupakan sekda Ternate itu, masih banyak yang perlu dievaluasi terkait pascabencana, sehingga status tanggap darurat harus diperpanjang.

“Kita akan diskusi lagi, dari catatan informasi tiap bidang tadi itu, memberi gambaran kepada saya selaku ketua tim posko untuk melihat bahwa masih butuh tambahan waktu di masa pemulihan, sampai tahap rekonstruksi untuk sejumlah bangunan yang rusak,” jelasnya.

“Jadi kita perpanjang lagi dan waktunya sama 14 hari juga,” sambungnya.

Sebanyak 72 Kepala Keluarga (KK) dengan jumlah penduduk 245 jiwa, yang terdata di Dinas Sosial Ternate.

“Ada kurang lebih 19 KK yang akan kami tempatkan pada rumah hunian sementara, sebelum hunian tetap mereka dibangun oleh Kementrian PUPR yang totalnya ada 49. Untuk tempat ada dua titik yang pertama asrama Haltim dan yang kedua rusunawa STIKIP,” terangnya.

Sementara, lanjut Rizal, dari total 72 KK, sebanyak 53 KK akan dikembalikan ke rumah masing-masing.

“Yang kita data ini kan ada 5 rumah yang rusak berat, kemudian sisanya rusak sedang ada 19 rumah,” ujarnya.

Meski begitu, Rizal menegaskan, bahwa pemerintah tetap memfasilitasi 72 KK yang terdampak bencana banjir bandang, mulai dari kebutuhan logistik hingga lainnya.

“Tetap difasilitasi kebutuhan dasar mereka di masa transisi ini, sampai semuanya membaik,” tandasnya. (*)

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan