Guru-guru SDN 1 Ternate dan Orang Tua Murid Demo, Kepsek Dinonaktifkan

Narasitimur – Sejumlah guru SDN 1 Kota Ternate bersama para orang tua murid mendesak Dinas Pendidikan Kota Ternate, agar secepatnya menonaktifkan kepala sekolah. Bentuk protes itu dibuktikan dengan pemalangan pintu pagar sekolah, pagi tadi, Rabu (23/10/2024).
Pagar sekolah dipalang dengan kayu disertai spanduk bertulis ‘Mutu pendidikan sekolah semakin buruk, ganti kepsek’.
Para guru dan orang tua murid meminta kepsek Usman mundur dari jabatannya, lantaran dirinya dinilai tidak ada keterbukaan terkait masalah anggaran SDN 1 Ternate.
“Kita kan sebagai guru di kelas butuh ATK tetapi kalo minta untuk beli selalu jawabnya (Kepsek) kosong, dana tidak ada. Bahkan kami ada yang meminta bantuan dari orang tua murid untuk bisa menyediakan itu (ATK) terkait dana bos juga tidak ada tranparansi dan tidak ada pelaksanaan juga,” ujar para guru.
Pantauan media ini, sejumlah baliho terpampang di pagar dan gerbang sekolah. Bahkan, para guru melakukan aksi mogok mengajar. Alhasil proses belajar terhenti.
Kepala Dinas Pendidikan Kota Ternate, Muchlis Dumadil, langsung merespons cepat terkait tuntutan para dewan guru dengan menonaktifkan kepsek.
“Kami sudah mengambil langkah tegas, yang pertama kepala sekolahnya dinonaktifkan sementara, dan dari dinas pendidikan akan mengusulkan ke BKPSDM agar segera diproses masalah tersebut,” sebutnya.
Muchlis mengaku, pihaknya telah mengadakan rapat dengan para dewan guru bersama orang tua murid untuk mencari solusi masalah tersebut.
“Bahwa proses belajar mengajar itu tetap dilaksanakan, terkait proses pemeriksaan nanti akan dilakukan secepatnya,” akunya.
Terpisah, Kepala BKPSDM Samin Marsaoly mengatakan dalam aturan kepegawaian apabila ada aparatur sipil yang sedang dalam proses pemeriksaan kode etik, harus dinonaktifkan sementara.
“Kita proses kode etik dulu, karena ada dugaan kuat bahwa mekanisme pengelolaan anggaran sekolah itu, bisa dibilang bermasalah,” terang Samin.
“Kepsek sudah dipanggil, besok kita akan melakukan pemerikasaan secara terpadu dan melibatkan unsur kode etik yaitu dari BKPSDM, dinas pendidikan dan inspektorat,” tutupnya. (*)