NarasiTimur
Beranda Hukum Jemput Paket, 4 Pria di Halmahera Utara Diringkus Polisi

Jemput Paket, 4 Pria di Halmahera Utara Diringkus Polisi

Empat pria yang ditangkap Polres Halut (Tim/narasitimur)

Narasitimur – Satuan Reserse Nakroba Polres Halmahera Utara, Maluku Utara, meringkus 4 orang pria asal Galela. Keempatnya ditangkap saat menjemput paket narkotika Gol 1 jenis Sabu seberat 44,10 gram di salah satu jasa pengiriman pada Kamis, (7/11/2024) kemarin pukul 11.00 WIT.

Empat terduga pelaku ini masing-masing berinisial AA, alias Azis, (35 tahun), MI alias, Mut, (25 tahun) ZN, alias Tejo,(40 tahun) dan UN alias Uluku, (35 tahun).

Kapolres Halmahera Utara, AKBP Faidil Zikri, melalui Kasat Narkoba
Iptu Ikra Patamani dalam keterangannya menjelaskan, sekitar pukul 09.00 WIT, tim opsnal Satuan Reserse Narkoba mendapatkan informasi dari salah satu masyarakat, bahwa akan ada paket berisi serbuk kristal dari Kota Tanggerang yang dikirim lewat jasa pengiriman dengan tujuan Desa Gura, Tobelo.

Setelah menerima informasi tersebut, tim opsnal Sat Resnarkoba yang dipimpin lansung oleh KBO Narkoba Aipda Naftali Popala, langsung bergerak menuju ke TKP Desa Gura.

Setelah itu, tim opsnal melakukan pemantauan di TKP sesuai dengan laporan masyarakat. Dari informasi itu, tim berhasil menangkap AA alias Azis bersama rekannya MI alias Mut yang sedang mengambil paket di salah satu jasa pengiriman di Desa Gura.

“Saat penangkapan, tim berhasil mengamankan satu paket yang di dalamnya berisi serbuk kristal yang diduga narkotika Gol 1 jenis Sabu dengan berat bruto 44,10 gram,” ungkapnya, Jumat (8/11/2024).

“Selain itu, kami amankan juga barang bukti berupa 3 buah handphone merek Vivo, Oppo, dan Samsung,” sambungnya.

Setelah ditangkap, empat orang tersebut langsung dibawa ke Mapolres untuk dilakukan penyelidikan dan pengembangan lebih lanjut.

“Ini langkah untuk mendukung asta cita
Polri program Kapolri melalui kapolres diperintahkan, untuk kasat memberantas berupa miras dan narkoba di wilayah hukum Polres Halmahera Utara,” tandasnya. (*)

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan