NarasiTimur
Beranda Politik Tauhid-Nasri Siap Hadapi Gugatan Syahril-Makmur di MK

Tauhid-Nasri Siap Hadapi Gugatan Syahril-Makmur di MK

Konferensi pers tim Tauhid-Nasri (Ridha/narasitimur)

Narasitimur -Junaidi Bahrudin, ketua tim pemenangan pasangan calon nomor urut 2, M Tauhid Soleman dan Nasri Abubakar, menyatakan, bahwa timnya siap menghadapi gugatan hasil pilwako yang diajukan paslon Syahril Abd Rajak dan Makmur Gamgulu ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Hal itu disampaikan Junaidi dan tim hukum paslon 2 dalam konferensi pers, Sabtu (14/12/2024).

“Kami dari tim paslon 2 tentunya sangat siap menghadapi perkara gugatan ini. Kami juga akan mengajukan diri sebagai pihak terkait,” kata Junaidi.

Sementara itu, Fahruddin Moloko, tim kuasa hukum, menjelaskan bahwa gugatan paslon 4 Syahril-Makmur adalah hak konstitusional yang mereka hormati.

Namun, ia menyoroti ketentuan ambang batas selisih suara sesuai pasal 158 Undang-Undang Pilkada.

“Sejauh yang kami pelajari, selisih perolehan suara antara paslon 2 dan 4 jauh melebihi ambang batas 2 persen, yang diatur undang-undang untuk bisa ditindaklanjuti. Selain itu, proses pilkada juga berjalan dengan baik,” terang Fahruddin.

Hingga saat ini, kata Fahruddin, pihaknya belum menerima permohonan dari paslon 4 terkait gugatan tersebut.

“Secara teknis, kami akan menyiapkan keterangan sebagai pihak terkait, dan kami optimis dengan hasil yang sudah ditetapkan,” tambahnya.

Meski begitu, sekretaris tim pemenangan paslon 2, Jasman Abubakar, tetap menyakini kalau Tauhid-Nasri akan dilantik sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Ternate periode 2024-2029 mendatang.

“Kami yakin dengan pemilukada yang berjalan lancar dan hasil yang telah diumumkan, paslon 02 akan dilantik. Gugatan ini kami hadapi dengan penuh kesiapan,” tegas Jasman. (*)

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan