NarasiTimur
Beranda Politik Kantongi Barang Bukti, 3 Paslon Gubernur Maluku Utara Siap Hadapi Sidang MK

Kantongi Barang Bukti, 3 Paslon Gubernur Maluku Utara Siap Hadapi Sidang MK

Pertemuan cawagub 01 dan 02 di Jakarta (Tim/narasitimur)

Narasitimur – Jelang sidang gugatan Pilkada Maluku Utara di Mahkamah Konstitusi (MK) pada 8 Januari 2025 mendatang, calon wakil gubernur paslon nomor urut 01 Asrul Rasyid Ichsan dan paslon nomor urut 02 Sahril Tahir, bertemu di salah satu restoran di Jakarta, Sabtu (4/1/2025) malam.

Kata Asrul yang juga sekretaris DPD PDI-P Malut itu, bahwa pertemuan dilakukan untuk membangun komunikasi jelang sidang MK.

“Beberapa hal yang dibicarakan adalah persiapan menghadapi sidang, terutama penguatan skema sidang dan langkah tim hukum masing-masing paslon,” kata Asrul.

Sehari dua, juga keduanya akan kembali melakukan pertemuan, dengan formasi lengkap penggugat, yakni paslon 01, 02, dan 03 Muhammad Kasuba-Basri Salama.

“Dalam waktu dekat sebelum sidang MK, akan ada pertemuan lagi antara paslon 01 02 dan 03. Pada prinsipnya, kami semua siap hadapi persidangan ini,” tegas Asrul.

Ia bilang, saat ini masing-masing tim hukum sudah mengantongi bukti. “Tim hukum sudah banyak kantongi bukti-bukti yang diyakini kuat, sesuai dengan materi gugatan masing-masing paslon,” pungkasnya. (*)

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan