Komisi 3 DPRD Tidore Tawarkan Solusi ke Pemda untuk Penanganan Banjir di Pelabuhan Speedboat Sofifi

Narasitimur – Rencana pemanggilan empat kepala dinas oleh Wakil Wali Kota Tidore Kepulauan, Muhammad Sinen, ditanggapi oleh Ketua Komisi III DPRD Tidore, Ardiansyah Fauji.
Ardian bilang, langkah yang diambil wawali dengan memanggil beberapa OPD terkait penanganan banjir di pelabuhan speedboat Sofifi, itu adalah bentuk respons cepat dari pemerintah.
“Prinsipnya kami komisi tiga mendukung penuh langkah pak wakil wali kota atas respons cepat beliau, terhadap kondisi banjir di Oba, khususnya di sekitaran kawasan pelabuhan speedboat Sofifi,” kata Ardian kepada media ini, Selasa (14/1/2025).
Pelabuhan speedboat Sofifi, kata Ardian, cukup vital dan berada di jantung ibu kota Provinsi Maluku Utara yang selalu digunakan oleh masyarakat. “Karena itu merupakan aset berharga, maka penyeberangan warga ini mesti dijaga, macet sehari saja di pelabuhan speedboat itu, bisa berakibat banyak hal, dan bukan hanya dari sektor transportasi warga, tapi bisa sangat berpengaruh pada keadaan ekonomi,” ujarnya.
Ardian menyebut, kebijkan pemda untuk memprioritaskan pelabuhan speedboat Sofifi melalui APBD Tidore tahun 2026, juga langkah yang benar.
“Kami komisi tiga akan mendukung penuh langkah pak wawali, karena itu dinas terkait harus segera jemput bola. Kami akan memanggil dinas-dinas terkait untuk membahas skema penanganan jangka panjang, soal banjir di pelabuhan speedboat Sofifi,” tambahnya.
Politisi PDI Perjuangan itu mengatakan, bahwa penanganan banjir memang harus komprensif. “Karenanya penting sekali koordinasi lintas sektor, kolaborasi dan partisipasi altif seluruh pemangku kepentingan,” ucapnya.
Menurut dia, solusi penyelesaian banjir harus mengkombinasikan pendekatan struktur dan nonstruktur. “Atau lagi tren pendekatan hybrid,” tambah dia.
Skema yang kami tawarkan ke pemerintah, bjsa juga dengan melakukan dredging (pengerukan,red) sebagai antisipasi jangka pendek.
“Pengerukan untuk meningkatkan kapasitas sungai atau pembuatan tanggul limpasan banjir atau kolam retensi,” sambungnya.
Tentu, hal itu, kata dia, tanpa mengabaikan penyelesaian nonstruktur jangka panjang seperti pengelolaan DAS terpadu,.dan adaptasi ekosistem di sekitar sungai. (*)