NarasiTimur
Beranda Hukum Oknum Satpol PP Ternate Keroyok 2 Jurnalis, Polisi Tindak Lanjut

Oknum Satpol PP Ternate Keroyok 2 Jurnalis, Polisi Tindak Lanjut

Sejumlah Jurnalis Datangi Polres Ternate Buat Laporan Kasus Pemukulan Dua Jurnalis (Angga/Narasitimur)

Narasitimur – Polres Ternate menindaklanjuti laporan dua jurnalis yang diduga menjadi korban penganiayaan oleh oknum Satpol PP Kota Ternate saat meliput aksi Indonesia Gelap di depan Kantor Wali Kota Ternate, Senin (24/2/2025).

Dua jurnalis tersebut adalah Fitriyanti alias Anti, jurnalis Halmahera Raya.id, dan Julfikram Suhadi alias Iki, jurnalis TribunTernate.com. Fitriyanti melaporkan kejadian tersebut dengan nomor STPL/48/II/2025/Res Ternate, sementara laporan Julfikram terdaftar dengan nomor STPL/47/II/2025/Res Ternate.

Kapolres Ternate, AKBP Niko Irawan, melalui Kasi Humas AKP Umar Kombong, membenarkan adanya laporan tersebut.

“Benar, tadi keduanya sudah datang ke Sentral Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Ternate,” ujarnya, Senin (24/2).

Umar menjelaskan bahwa laporan tersebut terkait dugaan pengeroyokan yang terjadi di halaman Kantor Wali Kota Ternate. Saat ini, laporan telah dilimpahkan ke Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) untuk ditindaklanjuti dalam proses penyelidikan lebih lanjut.

“Baik kedua pelapor maupun dua orang saksi lainnya sudah dimintai keterangan awal setelah laporan resmi dimasukkan ke SPKT,” tandasnya.

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan