Pemda Halmahera Timur Serahkan Dokumen Bisnis Plan PDAM ke Kemendagri

Narasitimur – Pemerintah Daerah Halmahera Timur menyerahkan dokumen bisnis plan Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) ke Kemendagri. Penyerahan melalui Kasubdit Pengelolaan BUMD, BLUD dan BMD Dirjen Keuda, Bambang Ardianto, Senin (24/2/2025).
Dokumen bisnis plan PDAM diserahkan oleh Sekretaris Daerah Rickhy Chairul, sebagai persyaratan mutlak untuk disetujui pendirian PDAM di Halmahera Timur.
Penyerahan dokumen tersebut, kata Ricky, juga sebagai komitmen pemerintah daerah untuk menyelesaikan masalah keterbatasan air bersih di Halmahera Timur.
“Hal ini sesuai dengan visi misi bupati, menurunkan angka kemiskinan dan angka stunting melalui perbaikan pelayanan air bersih untuk seluruh masyakat Haltim,” kata Ricky, saat dihubungi, Selasa (25/2/2025).
Rickhy berharap, dokumen persyaratan tersebut segera diproses agar pembangunan PDAM di Halmahera Timur lebih cepat.
“Karena ini kebutuhan dasar masyarakat yang harus kami penuhi. Ini sudah jadi komitmen bupati dan wakil bupati,” tandasnya. (*)