NarasiTimur
Beranda Publik Sekwan DPRD Maluku Utara Diberi Tugas Tambahan Jadi Plt Kadikbud

Sekwan DPRD Maluku Utara Diberi Tugas Tambahan Jadi Plt Kadikbud

Abubakar Abdullah (Istimewa/Narasitimur)

Narasitimur – Sekretaris DPRD Provinsi Maluku Utara, Abubakar Abdullah, mendapat tugas tambahan sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Kadikbud) Maluku Utara.

Penunjukan ini berdasarkan surat perintah pelaksanaan tugas Nomor: 800.1.3.3/SP-MU/15/2025 yang ditandatangani Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda, pada 20 Februari 2025 di Sofifi.

Dalam surat tersebut, Abubakar Abdullah resmi mulai menjalankan tugas sebagai Plt Kadikbud Malut sejak 21 Februari 2025.

“Terhitung mulai tanggal 21 Februari 2025, selain menjabat sebagai Sekretaris DPRD Provinsi Maluku Utara, juga ditugaskan sebagai Plt Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Maluku Utara. Laksanakan perintah ini dengan seksama dan penuh rasa tanggung jawab,” demikian isi surat perintah yang diterbitkan Gubernur, Selasa (25/2/2025).

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Malut, Miftah Baay, membenarkan penugasan tersebut.

“SK-nya jelas, Abubakar Abdullah ditugaskan sebagai Plt Kadikbud Malut mulai 21 Februari. Jadi, selain menjabat sebagai Sekwan, dia juga melaksanakan tugas sebagai Plt Kadikbud sesuai SK Gubernur,” ujarnya. (*)

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan