NarasiTimur
Beranda Hukum Mangkir, Oknum Satpol PP Ternate yang Diduga Aniaya Jurnalis Bakal Dijemput Paksa

Mangkir, Oknum Satpol PP Ternate yang Diduga Aniaya Jurnalis Bakal Dijemput Paksa

Dokumentasi aksi gabungan Jurnalis Maluku Utara di kantor Wali Kota Ternate pasca penganiayaan dua wartawan (Angga/narasitimur)

Narasitimur – Oknum anggota Satpol PP Kota Ternate yang diduga menganiaya Kasus dua jurnalis saat liputan, belum juga diperiksan oleh Satuan Reserse Kriminal Polres Ternate, Maluku Utara.

Padahal, kedua korban yakni wartawan Zulfikram Suhadi (TribunTernate.com) dan Fitriyanti (HalmaheraRaya.id), sebelumnya sudah dimintai keterangan oleh polisi.

Dua jurnalis tersebut diduga dianiaya oleh terlapor berinisial M, saat meliput aksi Indonesia Gelap di kantor Wali Kota Ternate, pada Senin (24/2/2025) lalu.

“Untuk terlapor belum kami periksa atau dimintai keterangan,” kata Kasat Reskrim Polres Ternate AKP Widya Bhakti Dira, Senin (3/3/2025).

Mantan Kapolsek Ternate Selatan itu beralasan, terlapor belum diperiksa karena tidak menghadiri panggilan penyidik. Sehingga penyidik hari ini kembali mengirim surat panggilan kedua.

“Panggilan kedua sudah kami berikan. Dalam surat panggilan kedua itu, terlapor dimintai keterangan besok Selasa (4/3/2025),” akunya.

Ia menegaskan, jika terlapor tidak memenuhi panggilan kedua, maka disusul dengan panggilan ketiga sekaligus pemanggilan paksa.

“Kalau kedua tidak hadir, maka ketiga sekaligus jemput paksa untuk dimintai keterangan di Reskrim,” tandasnya.

Dalam penyelidikan, penyidik Polres Ternate telah mengambil rekaman CCTV di kantor kali kota sebagai bukti, dan 7 orang saksi dari jurnalis sudah dimintai keterangan. (*)

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan