THR ASN Pemkot Ternate Dibayar H-7 Lebaran

Narasitimur – Pemerintah Kota (Pemkot) Ternate memastikan bahwa Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) akan dibayarkan tujuh hari sebelum Lebaran.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Ternate, Abdullah Hi. M. Saleh, mengatakan bahwa pihaknya telah menyiapkan anggaran untuk pembayaran THR dan memastikan tidak ada keterlambatan pencairan.
“Insyaallah, THR ASN akan dibayarkan tujuh hari sebelum Lebaran,” ujarnya, selasa (11/3/2025).
Selain THR, Pemkot juga berkomitmen untuk segera membayarkan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP).
Namun, pembayaran TPP masih menunggu kepastian anggaran yang saat ini dalam proses pencairan.
“TPP akan dibayarkan dalam satu atau dua hari ke depan. Saat ini, kami masih memiliki saldo berupa Dana Bagi Hasil (DBH) dan telah menyurat ke Kementerian Keuangan untuk pencairan sebesar Rp33 miliar. Selain itu, kami juga memiliki saldo piutang dana transfer dari Pemerintah Provinsi sekitar Rp50 miliar,” jelasnya.
Abdullah menambahkan bahwa Pemkot terus berupaya mengelola keuangan daerah secara efektif agar hak-hak pegawai dapat terpenuhi tepat waktu.
“Insyaallah, baik THR maupun TTPakan tetap terbayar,” tambahnya. (*)