NarasiTimur
Beranda Hukum Kapolda Maluku Utara Turunkan Tim Gabungan Tutup Aktivitas Tambang Ilegal di Halut

Kapolda Maluku Utara Turunkan Tim Gabungan Tutup Aktivitas Tambang Ilegal di Halut

Irjen Pol. Waris Agono (Humas Polda Malut/Narasitimur)

Narasitimur – Polda Maluku Utara bergerak cepat menindak aktivitas pertambangan emas tanpa izin (PETI) di wilayah Halmahera Utara. Penertiban ini dilakukan setelah Kapolda Maluku Utara, Irjen Pol. Waris Agono menerima laporan dari masyarakat terkait adanya aktivitas tambang ilegal di kawasan tersebut.

Menindaklanjuti informasi itu, Kapolda langsung memerintahkan tim gabungan yang dipimpin Wadansat Brimob Polda Malut turun ke lokasi untuk menghentikan aktivitas dan menindak tegas para pelaku.

“Saya minta lakukan penertiban di kawasan tambang tanpa izin itu, dan tindak tegas pelaku penambang ilegal,” tegas Kapolda.

Tim gabungan yang diterjunkan terdiri dari personel Sat Brimob, Ditreskrimsus, Ditintelkam Polda Malut serta Polres Halmahera Utara.

Dalam operasi tersebut, aparat mengamankan sejumlah barang bukti di lokasi, di antaranya tromol, tong, genset, tali konveyor, dan dinamo penggerak.

Kapolda menegaskan, langkah ini merupakan komitmen Polda Malut dalam menjaga kelestarian lingkungan serta mencegah dampak kerusakan yang bisa membahayakan kesehatan masyarakat dan generasi mendatang.

Operasi penertiban tambang ilegal ini juga sekaligus menjadi bentuk dukungan Polda Malut terhadap upaya penegakan hukum dan pengawasan lingkungan hidup di wilayah provinsi Maluku Utara. (*)

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan