NarasiTimur
Beranda Hukum 4 Saksi Diperiksa Terkait Dugaan Korupsi Kepala DKP Halmahera Utara

4 Saksi Diperiksa Terkait Dugaan Korupsi Kepala DKP Halmahera Utara

Kasat Reskrim Iptu Sofyan Torid (Tim/Narasitimur)

Narasitimur – Polres Halmahera Utara (Halut) kembali memeriksa empat saksi terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi yang diduga melibatkan Kepala Dinas Perikanan Halut, Victor O. Mangimbulude. Pemeriksaan dilakukan pada Rabu (16/4/2025).

Kasus ini terkait proyek pengadaan pakan ikan nila senilai Rp224.035.800 serta pengadaan transportasi benih ikan dari Tatelu ke Tobelo senilai Rp206.415.000.

Kapolres Halut AKBP Faidil Zikri melalui Kasat Reskrim Iptu Sofyan Torid membenarkan pemeriksaan tersebut.

“Saat ini kami masih melakukan pemeriksaan sejumlah saksi untuk pendalaman terkait dugaan kasus korupsi ini,” kata Sofyan saat dikonfirmasi.

Keempat saksi yang diperiksa yakni J selaku Bendahara Tim Swakelola, W selaku pemilik toko pengadaan pakan, ER selaku Kasubag Program, dan M selaku Bendahara Pengeluaran DKP Halut.

“Semua saksi ini sudah kami periksa untuk pendalaman,” ujarnya.

Terkait ancaman hukumannya, Sofyan menjelaskan apabila terbukti bersalah, Victor akan dijerat Pasal 2 ayat (1) dan atau Pasal 3 dan atau Pasal 8 dan atau Pasal 9 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

“Ancaman hukumannya pidana seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 4 tahun dan paling lama 20 tahun serta denda paling sedikit Rp200 juta dan paling banyak Rp1 miliar,” tandasnya. (*)

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan