Seluruh Perjalanan Dinas Pemkot Ternate Dipangkas 50 Persen

Narasitimur – Pemerintah Kota Ternate melakukan rasionalisasi anggaran dengan memangkas seluruh perjalanan dinas sebesar 50 persen dari total pagu yang tercantum dalam APBD tahun 2025.
Kebijakan ini dilakukan sebagai tindak lanjut dari Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Anggaran Belanja Pemerintah Daerah.
Sekretaris Daerah Kota Ternate, Rizal Marsaoly, mengatakan pemangkasan anggaran perjalanan dinas berlaku untuk seluruh perangkat daerah tanpa terkecuali.
“Sekarang semua perjalanan dinas di lingkup Pemkot Ternate tanpa terkecuali telah terpangkas 50 persen dari total pagu di APBD. Nanti kita bawa ke DPRD dan laporkan perubahan postur anggarannya,” jelas Rizal, Rabu (16/4/2025).
Selain perjalanan dinas, beberapa item belanja lain seperti alat tulis kantor (ATK), fotokopi, dan belanja operasional lainnya juga akan disesuaikan.
Rizal menambahkan, saat ini Pemkot Ternate tengah menyusun finalisasi perubahan postur APBD yang ditargetkan bisa disampaikan ke DPRD dalam waktu dekat.
“Kita upayakan minggu depan sudah disampaikan, supaya proses penyusunan KUA-PPAS 2026 juga bisa berjalan lancar karena RKPD sudah selesai,” pungkasnya. (*)