NarasiTimur
Beranda Publik Tak Main-main, Sekda Ternate Akan Tindak Camat yang “Pahe” Soal Data Mitan Subsidi

Tak Main-main, Sekda Ternate Akan Tindak Camat yang “Pahe” Soal Data Mitan Subsidi

Rizal Marsaoly (Angga/Narasitimur)

Narasitimur – Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Ternate, Rizal Marsaoly, memberi peringatan keras kepada para camat yang belum merespons instruksi pendataan pengguna minyak tanah (Mitan) bersubsidi.

Seluruh camat di Kota Ternate diberi batas waktu, untuk memasukkan data hingga pekan depan, sesuai surat edaran pada 3 Februari 2025.

“Saya kasih waktu sampai minggu depan. Kalau datanya belum juga disetor, saya anggap camat tidak siap,” tegas Rizal, Kamis (24/4/2025).

Rizal menekankan bahwa surat edaran tersebut bukan hanya ditujukan ke lurah, tetapi juga camat sebagai koordinator wilayah, yang harus aktif melakukan pengawasan dan konsolidasi dengan kelurahan di bawahnya.

“Jangan anggap surat itu cuma untuk lurah, karena lurah itu di bawah kendali camat. Kalau data realnya sudah ada, saya minta camat yang presentasi, bukan lurah,” tandasnya.

Berdasarkan informasi yang dihimpun media ini, terhitung sejak hari ini, dari 78 kelurahan di Kota Ternate, baru sekitar 10 kelurahan yang menyerahkan data ke Bagian Ekonomi dan SDA, sebagian besar berasal dari Kecamatan Ternate Tengah.

Sementara kelima camat yakni dari Ternate Utara, Ternate Selatan, Pulau Ternate, Pulau Hiri, dan Batang Dua mengaku belum mendapat laporan dari lurah di wilayah masing-masing. Sedangkan dua camat lainnya, yakni dari Kecamatan Moti dan Ternate Barat, belum bisa dihubungi.

Ia berharap pendataan ini segera rampung agar distribusi subsidi bisa tepat sasaran.

“Saya tidak main-main. Begitu ada imbauan, lurah dan camat wajib konsolidasi. Kalau tidak, berarti tidak serius melayani masyarakat,” pungkas Rizal. (*)

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan