Oknum Polisi Polda Malut Diduga Ancam Warga Pakai Sajam di Sekolah

Narasitimur – Seorang oknum anggota polisi dari Dit Samapta Polda Maluku Utara diduga melakukan aksi pengancaman terhadap warga sipil menggunakan senjata tajam di halaman SD Negeri 41, Kelurahan Soa, Kecamatan Ternate Utara, Rabu (30/4/2025) sekitar pukul 09.50 WIT.
Insiden bermula saat dua orang tua murid terlibat adu mulut akibat perselisihan antara anak-anak mereka di sekolah. Cekcok yang awalnya berupa adu argumen itu berubah menjadi perkelahian fisik. Salah satu pihak yang merasa tersinggung lalu memanggil anaknya, seorang anggota polisi aktif, untuk datang ke lokasi.
Oknum berinisial Bripda RFA itu tiba di lokasi dengan membawa senjata tajam, dan langsung menodongkan benda tersebut ke arah salah satu warga yang terlibat dalam pertikaian.
Beberapa warga yang berada di lokasi kejadian segera melerai dan mengamankan situasi. Oknum polisi tersebut kemudian dibawa pulang oleh keluarganya sebelum aparat dari Polsek Ternate Utara tiba di lokasi.
Kapolsek Ternate Utara, IPTU Wahyudin membenarkan kejadian tersebut dan mengatakan pihaknya telah mengambil langkah cepat.
“Anggota kami langsung mengamankan TKP, membawa yang bersangkutan serta para saksi ke kantor Polsek untuk dimintai keterangan dan dilakukan mediasi,” jelasnya.
Ia juga menyebut, personel Propam Polda Malut telah menjemput Bripda RFA untuk penanganan lebih lanjut di Mako Polda.
“Saat ini situasi di lokasi aman dan terkendali. Kami mengimbau masyarakat untuk tidak terprovokasi oleh informasi yang belum tentu benar di media sosial,” tambah Kapolsek.