Oknum Polisi di Ternate Diduga ‘Main’ HET, Pemkot Diminta Tegas

Narasitimur – Salah satu pemilik pangkalan minyak tanah (mitan) subsidi di Kelurahan Sasa, Kecamatan Ternate Selatan, diduga melanggar ketentuan Harga Eceran Tertinggi (HET). Pemilik pangkalan yang juga seorang abdi negara itu, berinisial R.
Oknum polisi ini diduga menjual minyak tanah dengan harga Rp7.000 per liter, atau di atas ketentuan. Seperti yang diketahui, HET mitan ditetapkan oleh pemerintah sebesar Rp4.000 per liter.
Hal tersebut terungkap ketika anggota DPRD Kota Ternate, Nurjaya Hi Ibrahim melakukan inspeksi mendadak (sidak) bersama Bagian Ekonomi Setda Kota Ternate, serta pihak kelurahan setempat, pada Kamis (1/5/2025).
“Kami dapat banyak keluhan dari warga. Pangkalan milik oknum polisi itu menjual mitan subsidi Rp7.000 per liter, padahal HET hanya Rp4.000. Ini sudah lama berlangsung,” ungkap Nurjaya.
Tindakan tersebut, kata Nurhaya, bukan hanya pelanggaran terhadap kebijakan subsidi, tetapi juga ikut mencoreng nama institusi kepolisian.
“Pemerintah harus bertindak tegas. Kalau perlu, segel pangkalannya. Tidak bisa dibiarkan, apalagi dilakukan oleh aparat,” tegasnya.
Hingga berita ini ditayangkan, Pemerintah Kota Ternate belum memberikan pernyataan resmi atas temuan tersebut. Begitu pula dengan pihak kepolisian, yang belum menanggapi dugaan keterlibatan anggotanya. (*)