Polres Ternate Selidiki Dugaan Pelanggaran Distribusi Mitan oleh Oknum Polisi

Narasitimur – Polres Ternate mulai menyelidiki dugaan pelanggaran distribusi minyak tanah (mitan) bersubsidi di Kelurahan Sasa, Kecamatan Ternate Selatan, yang diduga melibatkan seorang oknum polisi berinisial R.
Kasus ini mencuat usai inspeksi mendadak yang dilakukan DPRD Kota Ternate bersama tim gabungan Pemerintah Kota.
Kasat Reskrim Polres Ternate, AKP Widya Bhakti Dira, saat dikonfirmasi pada Jumat (2/5/2025), menegaskan bahwa pihaknya segera turun tangan untuk melakukan penyelidikan.
“Kami akan cek langsung ke lapangan. Keterangan, saksi, dan bukti-bukti akan dikumpulkan. Jika ditemukan unsur pidana, tentu akan kami tindak lanjuti,” ujar Widya.
Sebelumnya, Anggota DPRD Kota Ternate, Nurjaya Hi Ibrahim, mengungkapkan bahwa pangkalan milik oknum polisi tersebut menjual mitan subsidi seharga Rp7.000 per liter, melampaui Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah sebesar Rp4.000.
“Warga banyak mengeluh. Ini bukan sekadar pelanggaran aturan, tapi sangat merugikan masyarakat kecil,” ujar Nurjaya.
Ia pun mendesak Pemkot Ternate untuk segera mengambil tindakan tegas, termasuk opsi penyegelan pangkalan. (*)