NarasiTimur
Beranda Publik Pangkalan di Ternate Jual Minyak Tanah di Atas HET, Diduga Pasok ke Speedboat

Pangkalan di Ternate Jual Minyak Tanah di Atas HET, Diduga Pasok ke Speedboat

Sidak salah satu pangkalan Mitan di Kelurahan Kalumpang (Angga/Narasitimur)

Narasitimur – Dugaan praktik permainan harga minyak tanah subsidi di Kota Ternate kembali mencuat. Salah satu pangkalan di Kelurahan Kalumpang, Kecamatan Ternate Tengah, ditemukan menjual di atas harga eceran tertinggi (HET).

Temuan ini diungkap dalam inspeksi mendadak (sidak) oleh Bagian Ekonomi Setda Kota Ternate bersama Anggota DPRD Nurjaya Hi. Ibrahim, Kamis (15/5/2025).

Pangkalan “Ucok Ginting” yang berada di bawah naungan Agen PT Mitamal Utara, dilaporkan warga menjual minyak tanah seharga Rp 4.500/liter lebih tinggi dari HET yang ditetapkan Wali Kota Ternate, yakni Rp 4.000/liter berdasarkan SK Wali Kota Nomor 83/1.4/KT/2023.

Lebih mencengangkan, warga juga mengadukan bahwa pangkalan tersebut menjual minyak tanah ke pelaku usaha speedboat dengan harga mencapai Rp 7.000 hingga Rp 8.000 per liter.

“Laporan dari warga, mereka jual ke speedboat Rp 7.000 sampai Rp 8.000 perliter,” kata Kasubag BBM Bagian Ekonomi Setda Ternate, Maimuna, saat sidak.

Tak hanya soal harga, daftar pengguna minyak tanah di pangkalan tersebut juga dinilai janggal. Tercatat hanya 32 kepala keluarga (KK) terdaftar sebagai penerima dengan jatah 20 liter per KK, padahal kuota yang diterima pangkalan sekali masuk mencapai 4.000 liter.

“Ada kelebihan sekitar 3.000 liter lebih yang tidak jelas peruntukannya,” tegas Maimuna.

Pihak Pemkot saat ini menunggu tindakan dari Agen Mitamal Utara untuk mengevaluasi pangkalan tersebut. Jika terbukti melanggar, kontrak kerja bisa diputus.

“Kalau agen sudah kasih keluar pemutusan, kami dari Bagian Ekonomi akan keluarkan rekomendasi pencabutan izin,” tegasnya.

Sementara itu, Anggota DPRD Ternate, Nurjaya Hi. Ibrahim menekankan pentingnya penindakan tegas terhadap pelanggaran.

“Tertibkan saja, jangan pandang bulu. Ikuti aturan yang berlaku,” ujarnya.

Nurjaya menyebut, sidak serupa akan terus digelar bersama Bagian Ekonomi sebagai bentuk pengawasan terhadap penyalahgunaan distribusi BBM subsidi yang selama ini banyak dikeluhkan masyarakat.

“Ini bentuk pengawasan kami di dewan, apalagi keluhan soal pangkalan minyak tanah ini masih terus muncul,”tandasnya. (*)

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan