NarasiTimur
Beranda Publik Pelayanan Publik Masih Bermasalah, Ombudsman Turun ke Rumah Warga Ternate

Pelayanan Publik Masih Bermasalah, Ombudsman Turun ke Rumah Warga Ternate

Posko aduan di Kantor Kelurahan untuk menjaring laporan tambahan dari warga (Istimewa/Narasitimur)

Narasitimur – Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Maluku Utara turun langsung ke rumah-rumah warga di Kelurahan Foramadiahi, Kecamatan Pulau Ternate, dalam program “Ombudsman Temu Warga (OTW)” yang mengusung metode Penerimaan dan Verifikasi Laporan (PVL) On the Spot (OTS), 15–16 Mei 2025.

Program ini menyasar masyarakat yang selama ini kesulitan mengakses kanal pengaduan layanan publik. Lewat pendekatan door to door, tim Ombudsman ingin menggali langsung keluhan masyarakat terkait berbagai layanan, seperti bantuan pendidikan Program Indonesia Pintar (PIP), penanganan stunting, dan gizi buruk.

“Ini cara kami menjangkau wilayah yang mungkin tak terlayani optimal, agar aduan warga bisa tersampaikan tanpa harus datang ke kantor Ombudsman,” ujar Kepala Perwakilan Ombudsman Maluku Utara, Iriyani Abd. Kadir.

Sebelum terjun ke lapangan, tim PVL melakukan koordinasi dengan Lurah Foramadiahi untuk memetakan warga sasaran.

Pada hari kedua, tim membuka posko aduan di Kantor Kelurahan untuk menjaring laporan tambahan dari warga.

Iriyani menegaskan bahwa PVL OTS bertujuan mendekatkan layanan Ombudsman dan meningkatkan kesadaran warga akan hak-hak mereka dalam pelayanan publik.

Ia berharap pendekatan ini dapat diperluas ke wilayah lain yang minim akses informasi dan pengawasan.

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan