NarasiTimur
Beranda Hukum Jaksa Beberkan Fakta Baru di Sidang Pemukulan Jurnalis di Ternate

Jaksa Beberkan Fakta Baru di Sidang Pemukulan Jurnalis di Ternate

Tiga orang saksi dihadirkan dalam persidangan (Angga/Narasitimur)

Narasitimur – Pengadilan Negeri Ternate menggelar sidang perdana kasus pemukulan terhadap jurnalis Tribunternate.com, Zulfikram Suhadi. Insiden ini terjadi saat korban meliput aksi demonstrasi di depan Kantor Wali Kota Ternate pada 24 Februari 2025.

Tiga oknum anggota Satpol PP Ternate yang menjadi terdakwa adalah JAF, MJK, dan FA. Ketiganya sebelumnya telah ditahan oleh Kejaksaan Negeri Ternate.

Dalam persidangan yang berlangsung pada Selasa, (20/5/2025), hadir tiga saksi yakni Zulfikram Suhadi selaku korban, Mus Maulana dan Ridha A. Kadir. Sidang berlangsung lancar dan para terdakwa mengakui perbuatannya serta bersikap kooperatif.

Namun, sejumlah fakta menarik terungkap ketika Jaksa Penuntut Umum (JPU), Matheos Matulessy, mencecar pertanyaan kepada para terdakwa.

Jaksa mengungkap bahwa para terdakwa tidak mengetahui standar operasional prosedur (SOP) pengamanan aset pemda saat demonstrasi. Bahkan, dua dari tiga terdakwa tidak mengenakan seragam dinas Satpol PP saat kejadian.

“Ketika ditanya soal SOP pengamanan dan penanganan aset pemerintah daerah saat aksi, mereka tidak tahu seperti apa prosedurnya. Selain itu, terdakwa kedua dan ketiga melakukan pengamanan tanpa mengenakan seragam dinas Satpol PP,” ungkap Matheos usai sidang.

Fakta lainnya, Kepala Satpol PP Kota Ternate tidak berada di lokasi saat insiden terjadi dan baru tiba setelah pemukulan berlangsung.

“Saat kejadian, tidak ada yang bisa memastikan siapa yang bertanggung jawab di lapangan. Bahkan terdakwa sendiri mengaku tidak tahu tugas mereka secara jelas,” tambah Matheos.

Ia juga menyoroti sikap pimpinan Satpol PP yang dinilai lepas tangan.

“Kasatpol PP tidak pernah hadir dalam persidangan, bahkan untuk memberikan dukungan moril kepada anggotanya saja tidak,” ujarnya. (*)

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan