Ketua DPRD Halmahera Utara Bakal Dipanggil Soal Perjalanan ke Australia

Narasitimur – Badan Kehormatan (BK) DPRD Halmahera Utara, Maluku Utara, akan segera memanggil ketua DPRD Cristina Lesnussa, terkait perjalanan ke luar negeri tanpa izin.
Ketua BK DPRD Halmahera Utara, Romeo Henry Lindang mengatakan, pihaknya akan memanggil Cristina untuk meminta klarisifikasi setelah melakukan perjalanan ke luar negeri, tanpa pemberitahuan atau izin.
“Karena ini sudah menjadi ketentuan yang mengatur bahwa setiap anggota DPRD yang keluar negeri, harus ada izin dari Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri),” kata Romeo, saat diwawancara pada Kamis (12/06/2025).
.
Menurut politisi partai Demokrat ini, apabila dalam aturan yang bersangkutan dinyatakan melanggar, maka BK akan memberikan sanksi sesuai aturan yang berlaku. “Kita minta klarifikasi dulu kepada yang bersangkutan, terkait alasan keluar negeri. Tentunya kami juga punya aturan menyangkut kedisiplinan anggota, apalagi yang bersangkutan tidak masuk kerja,” bebernya.
Meski begitu, Romeo bilang, Cristina pernah menyampaikan secara lisan bahwa dirinya akan ke luar kota, yakni Bali.
“Kami baru mengetahui yang bersangkutan ke luar negeri ketika yang bersangkutan mengirim video di grup DPRD, bahwa beliau sementara berada di Sidney, Australia,” tambahnya.
Sekadar diketahui, Cristina Lesnussa merupakan politisi partai Golkar. Ia berangkat ke Australia dalam rangka urusan keluarga. Namun, Cristina tidak mengantongi izin kemendagri sehingga hal tersebut, menjadi sorotan publik. (*)