95 Pelanggaran Lalu Lintas di Tidore dalam Sepekan

Narasitimur – Memasuki hari ketujuh Operasi Patuh Kie Raha 2025, Satuan Lalu Lintas Polresta Tidore mencatat 95 pelanggaran lalu lintas yang terjadi di wilayah hukum setempat. Dari jumlah tersebut, pelanggaran terbanyak dilakukan oleh pengendara roda dua, yakni 93 kasus.
Sementara dua pelanggaran lainnya berasal dari kendaraan roda empat. Pelanggaran paling dominan adalah pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm.
Wakil Kepala Satuan Lalu Lintas (Waka Sat Lantas) Polresta Tidore, IPTU Safra Djohra, mengingatkan masyarakat agar disiplin berlalu lintas demi keselamatan pribadi dan pengguna jalan lainnya.
“Keselamatan adalah tanggung jawab bersama. Gunakan helm dan patuhi aturan lalu lintas setiap saat,” ujar IPTU Safra.
Operasi Patuh Kie Raha 2025 masih akan berlangsung beberapa hari ke depan. Polisi mengajak masyarakat ikut mendukung terciptanya budaya berlalu lintas yang aman dan tertib di Kota Tidore. (*)