NarasiTimur
Beranda Publik Pemkot Ternate Bakal Tindak Tegas Wajib Pajak Bandel, Piutang Capai Rp5 Miliar

Pemkot Ternate Bakal Tindak Tegas Wajib Pajak Bandel, Piutang Capai Rp5 Miliar

Sekda Kota Ternate Rizal Marsaoly (Angga/Narasitimur)

Narasitimur – Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Ternate, Rizal Marsaoly, menyoroti serius persoalan piutang daerah yang hingga kini belum tertagih.

Ia menyebut nilai piutang mencapai sekitar Rp5 miliar, sebagian di antaranya merupakan tunggakan yang sudah terbawa sejak dua hingga tiga tahun terakhir.

Rizal meminta Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BP2RD) untuk lebih serius dalam upaya penagihan, terutama terhadap piutang pajak dan retribusi daerah. Ia menegaskan bahwa karena ini merupakan utang kepada negara, maka hukumnya wajib untuk ditagih.

“Kami minta BP2RD bisa menyediakan informasi yang lengkap ke Badan Anggaran DPRD, termasuk apa saja kebijakan yang sudah dilakukan dalam rangka peningkatan pendapatan,” ujarnya, Rabu (23/7/2025).

Menurutnya, perlu ada data pembanding yang jelas, termasuk tren penerimaan sebelum dan sesudah digitalisasi sistem, agar terlihat dampaknya secara konkret.

Rizal menambahkan, pihaknya akan menggelar rapat khusus bersama Inspektorat Kota Ternate untuk membahas langkah-langkah strategis penanganan piutang tersebut.

“Kita akan ambil langkah tegas terhadap wajib pajak yang masih bandel. Kami sudah cukup kompromi selama ini. Kalau memang diperlukan, kami akan minta pendampingan hukum dari pengacara negara maupun Kejaksaan dalam proses penagihan,” tegas Rizal.

Ia juga memastikan saat ini Pemkot sedang menyiapkan skema penagihan yang tidak berbenturan dengan aturan hukum dan tetap menghormati hak para wajib pajak. (*)

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan