Utang PUPR Ternate ke Pihak Ketiga Sisa Rp2 Miliar

Narasitimur – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Ternate mencatat utang kepada pihak ketiga pada tahun anggaran 2024 mencapai lebih dari Rp25 miliar. Namun, langkah efisiensi anggaran yang dilakukan instansi ini masih belum mampu sepenuhnya menutup beban tersebut.
Kepala Dinas PUPR, Rus’an M. Nur Taib, mengatakan bahwa efisiensi yang dilakukan sepanjang tahun menghasilkan penghematan sebesar Rp22 miliar lebih.
Dana ini sebagian besar akan digunakan untuk membayar utang kepada rekanan.
“Dari efisiensi itu kita bisa tutupi sebagian besar utang pihak ketiga. Tapi masih tersisa sekitar Rp2 miliar lebih,” ungkap Rus’an, Senin (28/7/2025).
Menurutnya, utang tersebut termasuk proyek-proyek yang melibatkan institusi seperti Polres dan Kejaksaan. Sebagian utang juga akan dibayarkan melalui APBD Perubahan 2025 yang difokuskan untuk menyelesaikan tunggakan kepada pihak ketiga.
“APBD Perubahan 2025 sebagian besar diarahkan untuk bayar utang. Sementara untuk anggaran Rp4,5 miliar yang ada di APBD Induk 2025, itu bukan untuk membayar utang, tapi untuk program baru,” tegas Rus’an. (*)