Pemda Halmahera Timur Lobi Katering Masyarakat ke Perusahaan Tambang Agar Pajak Meningkat

Narasitimur – Pemerintah Daerah Halmahera Timur, Maluku Utara, berkomitmen untuk memberdayakan masyarakat lokal di lingkar tambang melalui usaha katering.
Kabid Pendapatan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Haltim, Ismail Addin, kepada media ini menyatakan, bahwa perusahaan tambang tidak boleh hanya fokus pada perekrutan karyawan tetapi juga harus aktif memberikan kontribusi nyata, bagi masyarakat sekitar di bidang pemberdayaan. “Sehingga ruang usaha seperti katering dan lainnya bisa diberikan kepada masyarakat lingkar tambang, untuk di kelola secara mandiri,” kata Ismail, Kamis (31/7/2025).
Meski begitu, Ismail mengaku bahwa masih ada sejumlah perusahaan yang sulit ditemui untuk membahas terkait usaha katering. Pasalnya, sambung Ismail, pihak perusahaan menganggap bahwa sudah tidak akan membayar pajak katering, karena rata-rata dari mereka memiliki dapur sendiri.
“Penafsiran pihak perusahaan kalau masak sendiri, maka tidak ada dasar untuk dikenakan pajak,” ungkapnya.
Walau begitu, Ismail memastikan bahwa pihaknya tetap berupaya berkoordinasi agar kantin perusahaan bisa ditutup, dan bisa bekerja sama dengan masyarakat lingkar tambang sebagai bentuk pemberdayaan.
“Jika masyarakat diberdayakan, tentu pajak juga akan lancar masuk ke daerah sehingga pemberdayaan dan pendapatan bisa berjalan seiringan,” ujarnya.
Ismail menuturkan, pajak daerah di Halmahera Timur setiap tahun mengalami peningkatan, apalagi kalau di 2025 akhir akan diterapkan pajak online menggunakan aplikasi.
“Sekarang sudah percobaan, jadi seluruh wajib pajak kita alihkan ke bank,” tandasnya.
Sekadar diketahui, perusahaan di Halmahera Timur yang memiliki dapur atau kantin sendiri di antaranya, PT JAS, PT ARA, PT ANI, PT STS dan PT WKN. (*)