NarasiTimur
Beranda Publik Wali Kota Tidore Paparkan Perubahan APBD 2025 di Paripurna DPRD

Wali Kota Tidore Paparkan Perubahan APBD 2025 di Paripurna DPRD

Wali Kota Tidore Muhammad Sinen (Istimewa/Narasitimur)

Narasitimur – Wali Kota Tidore Kepulauan Muhammad Sinen menyampaikan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (KUPA) serta Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2025 pada Rapat Paripurna ke-8 Masa Persidangan III di Ruang Paripurna DPRD Kota Tidore Kepulauan, Senin (11/8/2025).

Perubahan ini dilakukan untuk menjawab berbagai tantangan sekaligus menjadi langkah awal pembenahan menyeluruh pada pengelolaan keuangan daerah, tata kelola pemerintahan, pelayanan publik, pembangunan infrastruktur, hingga penguatan ekonomi daerah.

Dalam rancangan KUPA dan Perubahan PPAS 2025, pendapatan daerah ditargetkan Rp1,098 triliun atau naik Rp28,67 miliar dibanding APBD induk 2025. Belanja daerah dipatok Rp1,141 triliun, turun Rp21,01 miliar dari APBD induk, sementara pembiayaan turun dari Rp92,54 miliar menjadi Rp42,86 miliar.

Wali Kota mengajak seluruh unsur DPRD, perangkat daerah, dan masyarakat untuk mengawal pelaksanaan APBD serta mendukung pembangunan kota.

Ia juga menekankan pentingnya kolaborasi dan sinergitas agar pembahasan KUPA dan PPAS 2025 berjalan cermat, transparan, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat. (*)

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan