NarasiTimur
Beranda Publik Renovasi Eks Rumdis Gubernur Irian Barat di Tidore Jadi Temuan BPK, Disbudpar Panggil Pihak Ketiga

Renovasi Eks Rumdis Gubernur Irian Barat di Tidore Jadi Temuan BPK, Disbudpar Panggil Pihak Ketiga

Eks rumah dinas Gubernur Irian Barat di Tidore (Narasitimur)

Narasitimur – Memasuki semester kedua tahun 2025, pihak ketiga yang bekerja sama dengan Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kota Tidore Kepulauan atas renovasi bekas rumah dinas Gubernur Irian Barat, beum juga menyelesaikan hasil temuan BPK Maluku Utara.

Berdasarkan informasi yang dihimpun media ini, temuan pada pekerjaan rehabilitas bekas rumah dinas yang saat ini jadi aset cagar budaya di Kelurahan Tuguwaji, Kecamatan Tidore itu sebesar Rp200 juta.

“Itu eks kediaman dinas Gubernur Irian Barat, itu anggaran pertama di tahun 2024 oleh pihak ketiga akan diselesaikan. Jumlahnya kurang lebih Rp200 juta,” ungkap Daud Muhammad selaku Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kota Tidore kepada awak media beberapa waktu lalu.

Menurut Daud, BPK Maluku Utara sudah memberikan rekomendasi dan pihaknya pun sudah dua kali memanggil pihak ketiga untuk melakukan penyelesaian.

“Pihak ketiga itu saya lupa nama CV-nya, pemiliknya Buang,” pungkasnya.

Sekadar diketahui, Pemerintah Kota Tidore Kepulauan mengalokasiakan anggaran sebesar Rp1 miliar yang bersumber dari APBD 2025 untuk merenovasi kembali beberapa bangunan situs sejarah di Kota Tidore, termasuk eks rumah dinas Gubernur Irian barat yang letaknya tepat di samping kantor Pengadilan Soasio Tidore.

Sementara untuk bangunan bersejarah lainnya yaitu eks kantor Gubernur Papua Irian Barat, Rumah Dinas Polresta yang saat ini menjadi kantor Polsek Tidore, dan Pelabuhan Trikora. (*)

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan