NarasiTimur
Beranda Publik Sekda Tidore Dikaitkan Dugaan Korupsi, Inspektorat Pastikan Hanya Isu

Sekda Tidore Dikaitkan Dugaan Korupsi, Inspektorat Pastikan Hanya Isu

Kepala Inspektorat Daerah, Arif Radjabessy (Istimewa)

Narasitimur – Dugaan keterlibatan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Tidore Kepulauan, Ismail Dukomalamo, dalam temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Tahun 2023 di beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) ternyata hanya rumor.

Kepala Inspektorat Daerah, Arif Radjabessy, menegaskan, Sekda tidak terlibat langsung dalam temuan BPK.

“Kalau untuk keterlibatan langsung tidak ada, tetapi karena beliau posisinya sebagai Ketua TAPD, sehingga dikait-kaitkan seolah-olah terlibat,” jelasnya.

Temuan BPK yang ramai diperbincangkan mencakup honorarium rohaniawan di Bagian Bina Kesra sebesar Rp 4,8 miliar, pengelolaan retribusi di Disperindagkop Rp 46,4 juta, dan kekurangan volume pekerjaan bangunan pada tiga OPD senilai Rp 183 juta.

Arif mengatakan sebagian temuan sudah ditindaklanjuti, dan sisa pembayaran ditangani melalui Surat Keterangan Tanggungjawab Mutlak (SKTJM) pihak ketiga.

Kepala Bagian Bina Kesra, Sahnawi Ahmad, menambahkan, dana honorarium rohaniawan sudah direalisasikan setiap tiga bulan dan tepat waktu.

“Jika dana itu dikorupsi Sekda, tidak mungkin kami bisa membayar insentif kepada 1.267 pemuka agama di Kota Tidore,” ujar Sahnawi.

Sementara itu, Kepala Disperindagkop, Selvia M. Nur, menegaskan temuan Rp 46,4 juta terkait retribusi murni akibat oknum pegawai honor berinisial R yang telah disidangkan melalui TPTGR.

“Tidak ada arahan dari pihak manapun. Terlalu receh jika persoalan ini dikaitkan dengan Sekda,” pungkasnya.

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan