NarasiTimur
Beranda Publik Imbas Pengurangan TKD, Sekda Ternate Pastikan Gaji ASN dan TPP Tak Tersentuh

Imbas Pengurangan TKD, Sekda Ternate Pastikan Gaji ASN dan TPP Tak Tersentuh

Sekda Ternate dalam kunjungan program Rabu Menyapa di Kantor BP2RD (Istimewa)

Narasitimur – Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Ternate, Rizal Marsaoly, memastikan hak-hak Aparatur Sipil Negara (ASN), tenaga non-ASN, dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) tidak akan terdampak meski terjadi pengurangan Dana Transfer ke Daerah (TKD) pada tahun 2026.

Hal itu disampaikan Rizal saat mengunjungi Kantor Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BP2RD) Kota Ternate melalui program “Rabu Menyapa”, Rabu (8/10/2025).

“Pak Wali meminta agar hak ASN, non-ASN, dan P3K seperti gaji dan TPP tidak dihilangkan,” tegas Rizal.

Ia menambahkan, akibat pengurangan dana TKD, kegiatan di sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) kemungkinan akan dikurangi, sehingga peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) menjadi prioritas utama pemerintah kota.

Dalam kunjungan tersebut, Sekda juga mengecek langsung progres penagihan piutang pajak dan retribusi daerah, serta meminta agar penyelesaiannya bisa dilakukan sebelum akhir tahun 2025.

“Penting bagi saya untuk mengetahui sejauh mana progresnya, dan saya berharap sebelum Desember seluruh penagihan piutang pajak maupun retribusi daerah sudah dapat diselesaikan,” tegasnya. (*)

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan