Perampingan OPD, Pemkot Ternate Target Efisiensi Rp30 Miliar
Narasitimur – Pemerintah Kota Ternate berencana melakukan perampingan sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) pada tahun 2026. Langkah ini diharapkan mampu menciptakan efisiensi anggaran hingga Rp30 miliar dan memperkuat kinerja birokrasi.
Sekretaris Daerah Kota Ternate, Rizal Marsaoly, mengatakan rencana tersebut akan diajukan ke Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Ternate untuk proses penyusunan peraturan terkait perampingan OPD.
“Prinsipnya, walau struktur organisasi dibuat ramping, tetapi fungsi dan variannya tetap luas. Konsepnya adalah bagaimana birokrasi ini bisa lebih efisien dan berorientasi pada peningkatan pendapatan daerah,” kata Rizal saat diwawancarai sejumlah wartawan, Kamis (23/10/2025).
Ia menjelaskan, beberapa OPD yang direncanakan digabung antara lain Dinas Pertanian dan Dinas Perikanan, Dinas Perindag dengan Dinas Koperasi, serta Dinas Pariwisata dengan Dinas Kebudayaan. Selain itu, Dinas Kesehatan dan Dinas KB juga tengah dikaji untuk kemungkinan penggabungan.
“Dinas Dukcapil tidak bisa digabung karena sifat dan kewenangan pelayanan administrasinya khusus. Namun, dari simulasi awal, efisiensi yang bisa dicapai dari perampingan ini mencapai sekitar Rp30 miliar, yang dapat dialihkan untuk optimalisasi belanja publik,” ujarnya.
Rizal menegaskan, kebijakan ini merupakan bagian dari strategi Wali Kota dan Wakil Wali Kota untuk memperkuat struktur birokrasi tanpa mengurangi kualitas pelayanan.
“Targetnya, tahun 2026 perampingan ini sudah mulai diberlakukan agar birokrasi kita lebih adaptif dan efektif,” tambahnya. (*)





