Eks Sekda Halbar yang Pernah Maju Pilkada Ternate Ditahan Terkait Kasus Korupsi Letter Sign
Narasitimur – Kejaksaan Negeri (Kejari) Halmahera Barat resmi menahan dua mantan pejabat daerah terkait dugaan korupsi proyek pembangunan letter sign “Welcome to Halbar” di Desa Guaeria, Kecamatan Jailolo.
Keduanya yakni MSA, mantan Sekretaris Daerah Halmahera Barat yang juga pernah mencalonkan diri sebagai Wali Kota Ternate pada Pilkada 2024, serta SS, mantan Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Halbar periode 2018–2021.
Penahanan dilakukan setelah keduanya menjalani pemeriksaan intensif di Kantor Kejari Halbar pada Selasa (28/10/2025) dan kini dititipkan di Lapas Kelas III Jailolo.
Pihak Kejari Halbar menjelaskan, penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik menemukan kecukupan alat bukti atas dugaan penyimpangan dalam proyek senilai sekitar Rp1 miliar tersebut.
“Jika dalam pengembangan penyidikan ditemukan keterlibatan pihak lain, tentu akan kami mintai pertanggungjawaban hukum,” ujar pejabat Kejari Halbar.
Diketahui, proyek pembangunan letter sign “Welcome to Halbar” mulai bergulir sejak 2017 dengan anggaran bersumber dari Dana Alokasi Umum (DAU) APBD Halmahera Barat Tahun Anggaran 2018.
Dalam pelaksanaannya, proyek tersebut diduga kuat menyebabkan kerugian keuangan negara mencapai sekitar Rp1 miliar.
Langkah Kejari Halbar ini menjadi sorotan publik lantaran salah satu tersangka merupakan figur politik yang sempat mencalonkan diri dalam Pilkada 2024, sehingga dinilai menegaskan pentingnya akuntabilitas bagi pejabat publik, baik saat menjabat maupun setelahnya. (*)





