NarasiTimur
Beranda Publik Pemkab Morotai dan Kementerian ATR/BPN Sepakati Verifikasi Revisi RTRW

Pemkab Morotai dan Kementerian ATR/BPN Sepakati Verifikasi Revisi RTRW

Pemda Morotai Tandatangani Berita Acara Verifikasi Penanganan IPPR dalam Rangka Revisi RTRW (Narasitimur)

Narasitimur – Pemerintah Kabupaten Pulau Morotai, Maluku Utara, bersama Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menandatangani Berita Acara Verifikasi Penanganan Indikasi Pelanggaran Pemanfaatan Ruang (IPPR) sebagai bagian dari proses revisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Pulau Morotai.

Penandatanganan berlangsung pada Rabu (29/10/2025), bertempat di Hotel Ambhara, Jakarta. Kegiatan ini dihadiri oleh Direktur Penertiban Pemanfaatan Ruang Kementerian ATR/BPN, Agus Sutanto, Bupati Pulau Morotai Rusli Sibua, Sekda Muhammad Umar Ali, Kepala Bappeda Ahdad Hi. Hasan, Kadis PUPR Fahmi Usman, dan Kepala Badan Kesbangpol Fahri Aziz.

Dalam sambutannya, Agus Sutanto menegaskan pentingnya komitmen pemerintah daerah dalam memastikan pemanfaatan ruang sesuai dengan tata ruang yang telah ditetapkan. Ia juga mengingatkan perlunya pengendalian tata ruang agar arah pembangunan di Morotai tetap berkelanjutan.

“Apa yang kita lakukan hari ini adalah warisan yang kita pinjam dari anak cucu kita. Karena itu, pengelolaan ruang harus dilakukan secara bijak dan terarah,” ujar Agus.

Sementara itu, Bupati Rusli Sibua menyampaikan apresiasi terhadap pendampingan Kementerian ATR/BPN.

Ia menyebut kegiatan ini menjadi langkah penting karena untuk pertama kalinya RTRW Pulau Morotai memasuki tahap finalisasi lintas sektor (Linsek) yang dijadwalkan berlangsung pada 25 November 2025.

“Kami sangat mengapresiasi pendampingan dari Kementerian ATR/BPN. Diharapkan, koordinasi terus digalakkan agar penataan ruang di Morotai ke depan semakin baik dan berkelanjutan,” kata Rusli.

Penandatanganan tersebut menjadi bagian dari upaya sinkronisasi kebijakan tata ruang antara pemerintah daerah dan pemerintah pusat guna memastikan arah pembangunan Morotai sejalan dengan prinsip keberlanjutan dan visi pembangunan jangka panjang daerah. (*)

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan