NarasiTimur
Beranda Publik Pedagang Ikan “Bandel” di Pinggir Jalan Daruba Ditertibkan dan Dipindahkan ke Pasar CBD

Pedagang Ikan “Bandel” di Pinggir Jalan Daruba Ditertibkan dan Dipindahkan ke Pasar CBD

Penertiban pedagang ikan di pinggir jalan di pusat Kota Daruba (Narasitimur)

Narasitimur – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Linmas dan Damkar Pulau Morotai, Maluku Utara, terus melakukan penertiban terhadap pedagang ikan yang masih berjualan di pinggir jalan di pusat Kota Daruba.

Kepala Bidang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat (Trantibum), Musadik Pawane, mengaku bahwa kegiatan tersebut merupakan rutinitas yang dilakukan Satpol PP. Sebelumnya, personel juga dikerahkan untuk menertibkan para pedagang ikan ini.

“Iya, ini agenda rutin dari kami jadi terkait dengan penertiban ini, kami sudah berulang kali menyampaikan peringatan kepada mereka,” akunya kepada narasitimur.id, Jumat (31/10/2025).

Dagangan ikan diangkut oleh Satpol PP

Upaya penertiban ini, kata Musadik, untuk menjaga ketertiban umum agar pusat kota Daruba tidak terlihat kumuh.

Dagangan ikan yang ditertibakan, oleh anggotanya dipindahkan ke pasar rakyat Gotalamo yang berada di kawasan Central Business District (CBD).

“Kami mau daerah ini harus steril karena pusat penjualan ikan kan berada di Central Business District sana. Jadi ikan-ikan ini kita bawa ke pasar CBD sana, supaya mereka berjualan di pasar CBD,” pungkasnya. (*)

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan