NarasiTimur
Beranda Advertorial Yayasan Makulila Maluku Utara Gelar Dialog Soroti Isu Pelayanan Publik Warga Lingkar Tambang

Yayasan Makulila Maluku Utara Gelar Dialog Soroti Isu Pelayanan Publik Warga Lingkar Tambang

Dialog terbuka Yayasan Makulila Malut (Narasitimur)

Narasitimur – Yayasan Makulila Maluku Utara menggelar dialog terbuka bertajuk “Peningkatan Pelayanan Publik yang Inklusif dan Akuntabel di Masyarakat Lingkar Tambang”. Kegiatan kolaborasi bersama Ombudsman ini, berlangsung di Room 1 Waterboom Kelurahan Kayu Merah Kecamatan Ternate Selatan, Rabu (5/11/2025).

Dalam forum tersebut, menghadirkan perwakilan Ombudsman RI Saputra Malik, Akademisi Unkhair Dr. Azis Hasyim dan dipandu oleh Ghalim Umabaihi.

Forum ini juga sebagai evaluasi terhadap tata kelola pelayanan publik di wilayah tambang, yang dinilai belum berpihak pada masyarakat lokal.

Dalam dialog yang digelar sejak pukul 11 siang WIT ini, membahas tiga isu besar yang dihadapi masyarakat lingkar tambang. Di antaranya pencemaran lingkungan, marjinalisasi warga, dan perampasan ruang hidup masyarakat adat.

Perwakilan Ombudsman RI, Saputra Malik, dalam dialog tersebut menegaskan bahwa pelayanan publik bagi masyarakat lingkar tambang, masih terpinggirkan di tengah derasnya arus investasi pertambangan di Provinsi Maluku Utara. Olehnya itu, lembaga ini meminta pemerintah agar lebih hadir dan memastikan, hak-hak dasar warga terpenuhi.

Saputra mengungkapkan, bahwa lembaganya menerima banyak laporan masyarakat dan lembaga sipil terkait pelanggaran izin usaha pertambangan di Maluku Utara. Menurutnya, banyak perusahaan tidak memenuhi kewajiban Izin Usaha Pertambangan (IUP) dan Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK).

“Banyak perusahaan tidak memenuhi kewajiban izin usaha pertambangan. Bahkan ada yang dikelola secara tertutup oleh jaringan keluarga sendiri,” ungkap Saputra.

Saputra juga menyoroti paradoks ekonomi yang terjadi di Maluku Utara. Meskipun Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat pertumbuhan ekonomi provinsi ini mencapai 30 persen, namun, sambung dia, kondisi itu tidak berbanding lurus dengan peningkatan kesejahteraan masyarakat lingkar tambang.

“Pertumbuhan ekonomi tinggi, tapi masih banyak warga kesulitan mencari pekerjaan dan pelayanan publik tidak memadai. Ini ketimpangan yang harus diselesaikan,” tegasnya.

Sementara itu, Sekretaris Yayasan Makulila, Muhammad Whildan, menambahkan bahwa banyak warga di sekitar wilayah tambang masih kesulitan mengakses layanan dasar seperti pendidikan, kesehatan, dan air bersih, meskipun daerah mereka menjadi penyumbang besar pertumbuhan ekonomi provinsi.

“Selama ini, masyarakat lingkar tambang hanya menjadi penonton dari aktivitas ekonomi besar yang berlangsung di wilayah mereka sendiri. Pemerintah harus hadir untuk memastikan pelayanan publik berjalan adil dan merata,” ujar Whildan.

Ia menegaskan, Yayasan Makulila mendorong pemerintah daerah memperbaiki tata kelola pelayanan publik di wilayah pertambangan, sekaligus memperkuat transparansi dan akuntabilitas perusahaan tambang dalam memenuhi tanggung jawab sosialnya.

“Investasi tambang tidak boleh berjalan di atas penderitaan rakyat. Ketika pelayanan publik tidak adil, maka pembangunan kehilangan maknanya,” tegasnya.

Yayasan Makulila berkomitmen untuk terus menjadi ruang advokasi dan dialog publik yang memperjuangkan hak-hak warga lingkar tambang.

“Kami tidak menolak investasi, tapi kami menolak ketidakadilan. Pemerintah dan perusahaan harus memastikan masyarakat mendapatkan pelayanan publik yang layak dan hak mereka terlindungi,” pungkasnya.

Para peserta sepakat bahwa peningkatan kualitas pelayanan publik, merupakan kunci untuk mewujudkan keadilan sosial di daerah penghasil tambang. (*)

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan