NarasiTimur
Beranda Publik Dinsos Halbar Bekali 10 Desa Tangani Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak

Dinsos Halbar Bekali 10 Desa Tangani Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak

Pelatihan manajemen dan penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak Dinsos Halbar (Narasitimur)

Narasitimur – Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) Kabupaten Halmahera Barat menggelar pelatihan manajemen dan penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kantor Desa Aketola, Kecamatan Sahu Timur, Rabu (26/11/2025).

Kegiatan ini digelar untuk memperkuat pemahaman masyarakat mengenai penanganan kekerasan berbasis regulasi serta mendorong kerja sama lintas sektor.

Kepala Dinsos P3A Halmahera Barat, Amos Sully, mengatakan pelatihan tersebut mengacu pada Peraturan Menteri Nomor 2 Tahun 2022 tentang Manajemen dan Penanganan Kasus Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak.

Ia menekankan pentingnya peningkatan kapasitas aparat desa, tokoh masyarakat, dan tokoh adat dalam memahami mekanisme penyelesaian kasus dan alur pelaporan resmi.

“Kami berharap masyarakat, terutama aparat desa dan tokoh adat, dapat mengetahui bagaimana menangani persoalan kekerasan serta memahami prosedur pelaporan yang benar. Kasus kekerasan di Halmahera Barat cukup tinggi sehingga kolaborasi menjadi sangat penting,” ujarnya.

Amos menambahkan penanganan kasus kekerasan melibatkan banyak pihak, seperti Kejaksaan, Kepolisian, dan Rumah Sakit, agar korban mendapatkan layanan yang komprehensif. Sepanjang Januari—November 2025, tercatat 55 kasus kekerasan yang telah ditangani, mayoritas adalah kasus terhadap anak.

Pelatihan ini dihadiri peserta dari 10 desa di Kecamatan Sahu Timur, yaitu Aketola, Akelamo, Tarkus, Awer, Tibobo, Hokuhokugam, Gamial, Campaka, Ngawon, dan Gamsungi. Mayoritas peserta merupakan perempuan yang dianggap lebih rentan menjadi korban, khususnya dalam kasus KDRT.

Perwakilan Kejaksaan Negeri Halmahera Barat, Kepala Subseksi II Intelijen Marianus Mendrofa, SH., MH., turut menjadi pemateri dengan memaparkan proses penanganan perkara anak dari tahap awal hingga proses hukum.

“Kami menjelaskan langkah-langkah hukum yang harus ditempuh, termasuk pentingnya pengawasan orang tua terhadap anak. Di Halmahera Barat, perkara yang melibatkan anak cukup tinggi sehingga penanganannya kami prioritaskan. Hukuman bagi para pelaku juga relatif tinggi sebagai bentuk keadilan bagi korban,” jelasnya.

Ia berharap kegiatan serupa bisa digelar di seluruh kecamatan untuk mengoptimalkan upaya pencegahan dan penanganan perkara anak.

Dengan adanya pelatihan ini, pemerintah daerah mendorong peningkatan kepedulian masyarakat terhadap perlindungan perempuan dan anak, sekaligus menguatkan peran desa dalam mendeteksi dan melaporkan tindakan kekerasan sejak dini. (*)

Join channel telegram websitekami.com agar tidak ketinggalan berita loker terbaru lainnya

Join now
Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan