NarasiTimur
Beranda Peristiwa Seorang Pria di Halmahera Utara Diduga Bacok Sepupu dengan Parang, Motif Dendam

Seorang Pria di Halmahera Utara Diduga Bacok Sepupu dengan Parang, Motif Dendam

Ilustrasi (Istimewa)

Narasitimur – Pihak kepolisian di Halmahera Utara, Maluku Utara, mengamankan seorang pria berinisial FA alias Aloko (25 tahun), lantaran diduga telah menganiaya sepupunya berinisial IA alias Oki (29 tahun).

Peristiwa berdarah itu terjadi pada Jumat (19/12/2025) sekitar jam 10 malam WIT, tepatnya di Desa Ori Kecamatan Galela Selatan.

Terpisah, Kapolsek Galela Iptu Maks Manolang melalui Kanit Reskrim Bripka Marsudi H Kamal, membenarkan insiden tersebut. Ia bilang, pembacokan diawali saat terduga pelaku yang telah dipengaruhi minuman keras (miras) menghampiri korban.

Saat itu, kata Bripka Marsudi, korban sedang berada di atas motor Viar bersama kedua saudaranya yang bernama Mahmud Aba dan Asri Aba yang tengah mengonsumsi miras.

“Jadi, saat pelaku ini menghampiri korban dan saudaranya. Itu pelaku belum sempat mematikan motornya, tiba-tiba korban langsung memukul duluan ke pelaku. Tapi, pelaku tidak lari karena berpikir saudara sepupu,” ujarnya, Sabtu (20/12).

“Pelaku dan korban ini diduga ada rasa dendam, karena setahun lalu keduanya pernah berkelahi,” sambung Marsudi.

Marsudi berujar, setelah dari pemukulan itu, pelaku kembali ke rumah mengambil parang. Kemudian balik lagi ke tempat kejadian. Saat di lokasi itu, pelaku sempat mendengar pembicaraan antara korban dan kedua saudaranya, yakni mereka ingin membunuh pelaku. Pelaku pun naik pitam dan langsung membacok korban.

“Pelaku dengar bahasa itu, langsung membacok korban. Korban langsung lari masuk di rumah warga dan mengunci pintu, pelaku sempat mengejar tapi karena pintu sudah terkuci, pelaku pun langsung lepas parang yang dipegang,” jelas Marsudi.

Sementara kondisi korban mengalami luka potong dibagian tangan dan bagian perut yang cukup serius. Korban lalu dilarikan ke Puskesmas Dokulamo Kecamatan Galela Barat, guna mendapat perawatan, namun kemudian dirujuk ke RSUD Tobelo.

Terduga pelaku dan barang bukti, kini telah diamankan di Mapolres Halmahera Utara. (*)

Join channel telegram websitekami.com agar tidak ketinggalan berita loker terbaru lainnya

Join now
Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan