NarasiTimur
Beranda Publik 2 Proyek Tak Tuntas, Ketua DPRD Morotai Desak Pemda Putuskan Kontrak Kerjasama dengan PT Wahana Dimensi Indonesia

2 Proyek Tak Tuntas, Ketua DPRD Morotai Desak Pemda Putuskan Kontrak Kerjasama dengan PT Wahana Dimensi Indonesia

Lokasi perpipaan di Dusun Muhajirin, Morotai (narasitimur)

Narasitimur – Ketua DPRD Pulau Morotai, Muhammad Rizki, meminta Pemerintah Daerah Pulau Morotai segera memutuskan kontrak kerjasama dengan PT Wahana Dimensi Indonesia (WDI). Perusahaan ini yang mengerjakan proyek perpipaan di Desa Muhajirin Kecamatan Morotai Selatan.

Hal itu disampaikan oleh Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pulau Morotai, Muhammad Rizki, pada Selasa (23/12/2025) via WhatsApp.

Politisi PDI Perjuangan ini menegaskan bahwa pemerintah daerah harus mengambil langkah tegas, sebab proyek ini tidak ada progres hingga akhir tahun 2025.

Selain proyek perpipaan, Rizki bilang, PT Wahana Dimensi Indonesia ini juga menangani proyek pembangunan Laboratorium kesehatan masyarakat (Labkesmas) Pulau Morotai, yang sampai saat ini pekerjaannya belum tuntas.

“Itu, kemungkinan putus kontrak karena tidak bisa selesaikan pekerjaan. Pihak ketiga itu tadi saya konfirmasi ternyata sama-sama dengan Labkesmas itu, jadi mereka satu perusahaan,” ujarnya.

Pihak Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) proyek juga, kata dia, telah melayangkan surat teguran kepada pihak perusahaan.

“Itu, PPK-nya juga ada menyurat ke mereka karena sampai saat ini pekerjaannya belum ada tanda-tanda. Saat ini, baru lubangnya tapi pipanya belum ada sampai sekarang. Lubangnya juga belum seratus persen,” katanya.

Ironinya, kata Rizki, pemda sendiri telah membayar 30 persen untuk proyek jaringan distribusi air bersih bagi warga ini. Olehnya itu, ia pun meminta pemda segera memutuskan kontrak kerjasama tersebut.

“Inikan tahun anggaran sudah selesai, jadi akan dikenakan denda. Kita akan tetap mengacu pada peraturan perundang-undangan yang berlaku. Jadi kami minta pihak ketiga selesaikan pekerjaan itu,” tegasnya.

Sekadar diketahui, proyek perpipaan di Desa Muhajirin ini menggunakan Dana Alokasi Umum (DAU) tahun 2025 sebesar Rp2,2 miliar. Sedangkan pekerjaan Labkesmas di Desa Gotalamo menggunakan APBD tahun 2025 sebesar Rp15,3 miliar. (*)

Join channel telegram websitekami.com agar tidak ketinggalan berita loker terbaru lainnya

Join now
Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan