Hari Pertama WFA di Pemkot Ternate, BKPSDM Catat Pejabat Struktural Banyak Tak Hadir
Narasitimur – Pemerintah Kota (Pemkot) Ternate mulai memberlakukan kebijakan Work From Anywhere (WFA) bagi aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan pemerintah kota. Penerapan WFA tersebut dimulai Kamis (15/1/2026) dan langsung dievaluasi pada hari pertama pelaksanaannya.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Ternate, Samin Marsaoly, mengatakan hari pertama WFA masih menunjukkan pelayanan publik tetap berjalan, khususnya pada organisasi perangkat daerah (OPD) yang bersentuhan langsung dengan masyarakat.
“Untuk OPD pelayanan, kami cek langsung dan pelayanan masih berjalan,” ujar Samin.
Namun demikian, ia mengungkapkan masih ditemukan tingkat ketidakhadiran pejabat struktural di sejumlah OPD non-pelayanan. Padahal, dalam edaran WFA yang telah diterbitkan, pejabat struktural diwajibkan tetap hadir dan tidak termasuk dalam pengecualian WFA.
“Pejabat struktural itu wajib hadir, tanpa terkecuali. Tapi dari hasil pengamatan saya tadi, cukup banyak pejabat struktural, terutama di level kepala bidang, yang tidak berada di tempat. Ini akan menjadi bahan evaluasi,” tegasnya.
Samin menekankan bahwa pelaksanaan WFA memiliki pengecualian yang jelas, terutama untuk pelayanan dasar. Sektor kesehatan, pendidikan, infrastruktur, kependudukan dan catatan sipil, kelurahan, kecamatan, ketertiban umum, kebencanaan, dan pemadam kebakaran tetap bekerja penuh dan tidak menerapkan WFA.
Menurutnya, Pemerintah Kota Ternate akan melakukan evaluasi menyeluruh pada akhir bulan, dengan fokus pada tiga aspek utama, yakni standar pelayanan publik, tingkat kehadiran ASN khususnya pejabat struktural, serta penghematan sumber daya seperti listrik, air, dan operasional lainnya.
“Evaluasi ini dilakukan setiap bulan untuk memastikan tujuan WFA tercapai, yakni adanya efisiensi, namun pelayanan publik tetap berjalan maksimal,” katanya.
Ia juga menegaskan bahwa WFA tidak boleh dimaknai sebagai hari libur oleh ASN. Seluruh pegawai tetap diwajibkan bekerja dan memanfaatkan sarana kerja daring yang tersedia.
“WFA itu bukan libur. Ini penegasan saya di Kamis pertama pelaksanaan. Tetap bekerja, meskipun melalui media daring seperti Zoom dan platform lainnya. Jangan dimaknai sebagai libur,” ujarnya.
Samin menambahkan, hasil evaluasi kehadiran dan kinerja ASN, termasuk ketidakhadiran pejabat struktural, akan menjadi bagian dari penilaian yang berimplikasi pada tunjangan kinerja (TPP).
“Ketidakhadiran itu akan kami evaluasi, termasuk dampaknya ke TPP, supaya ke depan tidak terulang,” pungkasnya. (*)
Join channel telegram websitekami.com agar tidak ketinggalan berita loker terbaru lainnya
Join now




