NarasiTimur
Beranda Publik Seleksi Direksi Perumda Ake Gaale Masuk Fase Penentuan, Dua Kandidat Tersingkir

Seleksi Direksi Perumda Ake Gaale Masuk Fase Penentuan, Dua Kandidat Tersingkir

Seleksi terbuka jabatan Direktur Utama dan Dewan Pengawas Perumda Ake Gaale Kota Ternate (Istimewa)

Narasitimur – Panitia Seleksi (Pansel) Terbuka Jabatan Direktur Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum Ake Gaale Kota Ternate resmi mengumumkan lima besar hasil seleksi calon Direktur untuk periode 2026–2029.

Pengumuman tersebut tertuang dalam Pengumuman Nomor: 07/PANSEL-PERUMDA/2026 yang ditetapkan di Ternate pada 21 Januari 2026, dan disampaikan kepada Wali Kota Ternate selaku Kuasa Pemilik Modal (KPM) untuk tahapan wawancara akhir.

Ketua Tim Seleksi, Rizal Marsaoly, menjelaskan bahwa penetapan lima besar dilakukan setelah seluruh peserta mengikuti rangkaian seleksi, mulai dari psikotes, ujian tertulis keahlian, penulisan dan pemaparan makalah, hingga wawancara.

“Dari tujuh calon Direktur yang mengikuti seleksi, lima dinyatakan memenuhi syarat berdasarkan akumulasi nilai seluruh tahapan,” ujar Rizal, Rabu (21/1/2026).

Berdasarkan hasil seleksi tersebut, lima calon Direktur Perumda Air Minum Ake Gaale Kota Ternate yang dinyatakan memenuhi syarat yakni Muhammad Riswan Ilyas, Firman Sjah, Djasman Abubakar, Novianty Armaun, dan Halid Thalib.

Kelima calon tersebut selanjutnya akan mengikuti wawancara akhir oleh Wali Kota Ternate selaku KPM untuk menetapkan Direktur definitif Perumda Ake Gaale periode 2026–2029.

Rizal menegaskan, proses seleksi dilaksanakan sesuai ketentuan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 37 Tahun 2018, yang mengatur bahwa panitia seleksi merekomendasikan paling sedikit tiga dan paling banyak lima calon Direksi kepada kepala daerah.

“Besok pukul 09.00 WIT, bertempat di Bappelitbangda Lantai II, KPM akan melakukan wawancara terhadap lima calon Direksi,” jelasnya.

Selain seleksi Direksi, Pansel juga telah menyelesaikan tahapan seleksi Dewan Pengawas. Terdapat tiga calon Dewan Pengawas yang telah mengikuti pemaparan makalah dan wawancara, dan seluruhnya dinyatakan masih memenuhi syarat untuk melanjutkan ke tahap wawancara KPM.

Dari hasil wawancara KPM, nantinya akan dipilih tiga calon Direksi dan tiga calon Dewan Pengawas untuk diajukan ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Selanjutnya, masing-masing akan ditetapkan satu orang sebagai Direksi dan satu orang sebagai Dewan Pengawas Perumda Ake Gaale.

Rizal menegaskan, dua calon Direksi dinyatakan gugur karena memiliki akumulasi nilai terendah dari seluruh tahapan seleksi.

Ia menambahkan, peran Kemendagri dalam proses ini adalah melakukan validasi dan pengesahan terhadap tahapan dan hasil seleksi yang telah ditetapkan oleh KPM.

“Penetapan tetap berada pada KPM. Kemendagri hanya melakukan verifikasi dan pengesahan terhadap proses seleksi,” pungkas Rizal. (*)

Join channel telegram websitekami.com agar tidak ketinggalan berita loker terbaru lainnya

Join now
Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan