NarasiTimur
Beranda Hukum Diduga Edarkan Sabu, Seorang Pria di Ternate Diciduk Polisi

Diduga Edarkan Sabu, Seorang Pria di Ternate Diciduk Polisi

Barang bukti narkotika jenis sabu (Tim)

Narasitimur – Ditresnarkoba Polda Maluku Utara berhasil meringkus seorang pria inisial MR (40 tahun) di Kelurahan Maliaro, Kecamatan Ternate Tengah, pada Selasa (3/2/2026).

Penangkapan dilakukan lantaran MR diduga mengedarkan narkotika jenis sabu. Berawal dari informasi masyarakat di Kelurahan Maliaro, Tim Operasional Unit 5 Ditresnarkoba Polda Malut kemudian melakukan pemantauan di sekitar lokasi yang dicurigai.

Saat melakukan pemantauan di kawasan Batu Anteru, Kelurahan Maliaro, petugas mendapati seorang pria dengan gerak-gerik mencurigakan. Tim kemudian melakukan pengejaran dan berhasil mengamankan MR di lokasi tersebut.

Dari hasil penggeledahan badan terhadap MR, petugas menemukan tiga sachet kecil yang diduga berisi narkotika jenis sabu. Berdasarkan interogasi awal, MR mengaku masih menyimpan narkotika lainnya di kediamannya di Kelurahan Jambula, Kecamatan Ternate Pulau.

Tim kemudian melakukan penggeledahan di rumah terduga pelaku yang disaksikan keluarga, serta ketua RT setempat. Dalam penggeledahan itu, petugas menemukan 15 sachet kecil yang diduga berisi narkotika jenis sabu. Secara keseluruhan, barang bukti yang diperoleh dari MR yakni 18 sachet kecil sabu dengan berat bruto 3,48 gram.

MR dan barang bukti, saat ini sudah diamankan di Ditresnarkoba Polda Maluku Utara untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Sementara itu, Kabidhumas Polda Malut Kombes Pol. Wahyu Istanto Bram W, ketika dikonfirmasi membenarkan pengungkapan kasus tersebut.

Kombes Pol. Wahyu mengatakan bahwa, pengungkapan ini merupakan hasil kerja sama antara kepolisian dan masyarakat dalam upaya memberantas peredaran narkotika.

Polda Malut juga mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi, apabila mengetahui adanya penyalahgunaan maupun peredaran narkotika di lingkungan masing-masing, guna menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. (*)

Join channel telegram websitekami.com agar tidak ketinggalan berita loker terbaru lainnya

Join now
Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan