HPN 2026, Pemkot Ternate Tegaskan Pers Penjaga Keseimbangan Demokrasi
Narasitimur – Wali Kota Ternate, M. Tauhid Soleman, menegaskan peran pers sebagai mitra strategis pemerintah dalam menjaga keseimbangan demokrasi serta menyuarakan kepentingan masyarakat.
Hal tersebut disampaikan Tauhid Soleman dalam momentum peringatan Hari Pers Nasional (HPN) 2026. Menurutnya, pers memiliki peran penting dalam menjaga keseimbangan demokrasi melalui pemberitaan yang berimbang dan berpihak pada kepentingan publik.
“Pers insyaallah menjadi mitra strategis pemerintah. Pertama tentu menjaga keseimbangan demokrasi. Kemudian pers tetap menjaga identitas untuk menyuarakan kepentingan masyarakat dan keadilan,” ujar Tauhid.
Ia juga menilai kinerja insan pers yang selama ini melakukan peliputan di Kota Ternate berjalan secara profesional.
“Profesional. Sangat profesional,” katanya.
Sementara itu, Wakil Wali Kota Ternate, Nasri Abubakar, turut menyampaikan ucapan selamat Hari Pers Nasional (HPN) Tahun 2026 kepada seluruh insan pers, khususnya wartawan yang bertugas di Kota Ternate dan Maluku Utara.
Ucapan tersebut disampaikan bertepatan dengan peringatan Hari Pers Nasional yang dipusatkan di Provinsi Banten pada 9 Februari 2026.
“Selamat Hari Pers Nasional 2026. Saya memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada insan pers yang selama ini konsisten menjalankan tugas jurnalistik secara profesional, independen, dan bertanggung jawab,” ujar Nasri, Senin (9/2/2026).
Nasri menegaskan, pers memiliki peran strategis dalam menjaga demokrasi, transparansi, serta mendorong tata kelola pemerintahan yang baik melalui fungsi kontrol sosial.
Menurutnya, pers tidak hanya menjadi mitra pemerintah dalam menyampaikan informasi kepada publik, tetapi juga berperan penting dalam melakukan pengawasan terhadap jalannya pemerintahan dan pembangunan daerah.
Ia juga mengingatkan pentingnya insan pers untuk tetap mengedepankan pemberitaan yang berimbang, profesional, serta mematuhi kode etik jurnalistik dan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.
“Kritik yang disampaikan pers secara objektif dan berimbang merupakan bagian dari upaya perbaikan dan penguatan kebijakan publik. Pers harus tetap menjadi suara publik, berani mengungkap fakta, namun tetap berpegang pada kode etik jurnalistik dan ketentuan Undang-Undang Pers,” tegasnya. (*)
Join channel telegram websitekami.com agar tidak ketinggalan berita loker terbaru lainnya
Join now






