NarasiTimur
Beranda Publik Pemkot Ternate Masuki Tahap Musrenbang Kota, RKPD dan Pokir DPRD Dikombinasikan

Pemkot Ternate Masuki Tahap Musrenbang Kota, RKPD dan Pokir DPRD Dikombinasikan

Kepala Bappelitbangda Kota Ternate, Thamrin Marsaoly (Narasitimur)

Narasitimur – Pemerintah Kota Ternate melalui Badan Perencanaan, Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bappelitbangda) memastikan seluruh tahapan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) di tingkat kelurahan dan kecamatan telah selesai dilaksanakan.

Kepala Bappelitbangda Kota Ternate, Thamrin Marsaoly, mengatakan saat ini pihaknya tengah merekap seluruh usulan program dan kegiatan yang diajukan dari delapan kecamatan di Kota Ternate.

“Alhamdulillah, Musrenbang di tingkat kelurahan dan kecamatan sudah selesai. Sekarang kami di Bappeda sementara merekap semua usulan dan program dari masing-masing kecamatan,” kata Thamrin, Selasa (10/2/2026).

Ia menjelaskan, proses Musrenbang kecamatan akan dikombinasikan dengan penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) oleh seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Setiap usulan dari kelurahan akan diselaraskan dengan program OPD terkait.

“Misalnya kelurahan mengusulkan jalan setapak, itu nanti dikombinasikan dengan usulan dari Dinas PUPR. Begitu juga usulan pertanian akan disinkronkan dengan Dinas Pertanian,” jelasnya.

Menurut Thamrin, hasil Musrenbang kecamatan dan RKPD tersebut selanjutnya akan dibawa ke Musrenbang tingkat kota. Sebelum itu, Pemkot Ternate juga akan menggelar Musrenbang unggulan berupa Musrenbang Komunitas yang dijadwalkan berlangsung pada 15–16 Februari 2026.

“Musrenbang tingkat kota insyaallah akan dilaksanakan pada 10 Maret, sebelum Idulfitri. Ini wajib dilakukan sebelum Musrenbang tingkat provinsi,” ujarnya.

Ia menambahkan, hasil Musrenbang kota nantinya akan dibawa ke tingkat provinsi agar program yang belum terakomodasi di kabupaten/kota bisa ditangani oleh pemerintah provinsi.

Selain itu, tahapan perencanaan juga mengakomodasi Pokok Pikiran (Pokir) DPRD Kota Ternate. Pokir tersebut berasal dari hasil reses 30 anggota DPRD yang kemudian dikombinasikan dengan RKPD dan hasil Musrenbang kecamatan.

“Semua itu digabung, lalu diajukan di Musrenbang kota,” kata Thamrin.

Setelah Musrenbang kota selesai, tahapan selanjutnya adalah penyusunan Kebijakan Umum Anggaran dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) yang akan ditandatangani DPRD dan Wali Kota Ternate sebagai dasar penyusunan rancangan APBD Tahun Anggaran 2027.

Thamrin mengakui, Musrenbang tahun ini memiliki tantangan tersendiri karena keterbatasan anggaran akibat kebijakan efisiensi. Dana transfer ke daerah (TKD) yang tersedia hanya sekitar Rp100 juta, jauh lebih kecil dibandingkan tahun-tahun sebelumnya.

Meski demikian, ia menegaskan penguatan perencanaan tetap difokuskan di level kelurahan dan kecamatan melalui pendampingan langsung dari aparatur Bappelitbangda.

“Kami maksimalkan pendampingan karena masih banyak aparatur perencanaan di kelurahan dan kecamatan yang belum sepenuhnya memahami esensi RPJMD. Pendampingan dari Bappeda itu kunci,” pungkasnya. (*)

Join channel telegram websitekami.com agar tidak ketinggalan berita loker terbaru lainnya

Join now
Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan