NarasiTimur
Beranda Publik Jejak Pelaku Investasi Bodong di Ternate Masih Gelap, OJK Dorong Pemblokiran Rekening

Jejak Pelaku Investasi Bodong di Ternate Masih Gelap, OJK Dorong Pemblokiran Rekening

Kepala OJK Maluku Utara Adi Surahmat (Narasitimur)

Narasitimur — Kasus dugaan investasi bodong di Ternate yang menyeret 221 korban dengan total kerugian mencapai Rp750 juta hingga kini masih bergulir di meja hukum. Di tengah proses itu, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Maluku Utara menegaskan upaya penyelamatan dana korban masih memungkinkan, namun waktunya semakin sempit.

Kepala OJK Maluku Utara, Adi Surahmat, mengatakan korban yang telah mentransfer dana diminta segera melapor melalui sistem pelaporan agar dilakukan pemblokiran rekening tujuan. Langkah itu dinilai krusial, terutama jika saldo di rekening terduga pelaku masih tersedia.

“Kalau saldonya masih ada, itu lebih mudah untuk diselamatkan. Rekening yang dituju juga bisa langsung diblokir agar tidak lagi digunakan pihak yang tidak bertanggung jawab,” ujarnya, Selasa (24/2/2026).

Di sisi lain, penelusuran terhadap pelaku utama dinilai tidak mudah. Modus investasi ilegal yang beredar melalui aplikasi di dunia maya membuat pelaku bisa dengan cepat menghilang, menutup satu aplikasi lalu muncul dengan platform baru.

Kasus ini kini juga melibatkan koordinasi lintas lembaga melalui Satgas PASTI. Namun, proses penyelidikan tetap berada di tangan aparat penegak hukum, termasuk Kepolisian, untuk mengklarifikasi dan mengungkap pihak-pihak yang terlibat.

Adi mengakui, pola penipuan investasi digital seperti ini menjadi tantangan besar karena pelaku sering tidak terlacak secara langsung. Bahkan hingga saat ini, identitas pembuat aplikasi yang diduga menjadi sarana investasi tersebut belum diketahui secara pasti.

“Di dunia maya saat ini, penipuan seperti ini mudah sekali. Buka aplikasi satu, tutup, buka aplikasi lain, dia pindah, dia kabur, enggak tahu ke mana,” ungkapnya.

OJK menegaskan akan terus berkoordinasi dengan aparat penegak hukum agar penanganan kasus ini tidak berhenti, sekaligus mencegah munculnya korban baru di tengah maraknya investasi ilegal berbasis aplikasi. (*)

Join channel telegram websitekami.com agar tidak ketinggalan berita loker terbaru lainnya

Join now
Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan